Berdayakan Pengangguran, Kelurahan Ubung Gelar Kegiatan Padat Karya Tunai

Kelurahan Ubung menggelar pembekalan  Cash For Work atau Padat Karya Tunai di Kantor Lurah Ubung. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Guna meningkatkan ekonomi, kualitas Infrastruktur, serta berdayakan masyarakat yang menganggur, Kelurahan Ubung menggelar pembekalan  Cash For Work (CFW) atau Padat Karya Tunai di Kantor Lurah Ubung, Sabtu (22/5/2021). Lurah Ubung I Wayan Ariyanta mengungkapkan hal ini juga untuk  mempercepat program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Denpasar.

Lebih lanjut Ariyanta mengatakan, kegiatan padat karya tunai tersebut diikuti sebanyak 30 orang pekerja yang merupakan pemberdayaan masyarakat yang menganggur di Kelurahan Ubung untuk  melakukan pekerjaan penggelontoran saluran dan perbaikan saluran maupun perbaikan jalan atau paping yang rusak.

Bacaan Lainnya

“Selain untuk mempercepat pogram kota tanpa kumuh, kegiatan Padat Karya Tunai juga membantu masyarakat yang menganggur akibat dampak dari pandemi  Covid-19,” ungkapnya.

Menurutnya, program ini merupakan kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang bertujuan mengangkat perekonomian masyarakat di masa pandemi. Sementara itu, pelaksanaan kegiatan CFW  bertujuan mengurangi pengangguran di tengah ketidakpastian perekonomian di masa pandemi Covid-19.

“Harapan ke depan, program ini dapat mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dimasa pandemi Covid-19, sekaligus sebagai pertambahan infrastruktur permukiman agar bermanfaat secara optimal,” ujarnya

Pihaknya menambahkan, ada beberapa desa / kelurahan di Kota Denpasar yang menjadi lokasi kegiatan CFW, yakni lokasi ini Program Kotaku yang terdampak pandemi Covid-19.

Selanjutnya, melalui program ini dapat memberikan bantuan dalam bentuk upah tenaga kerja bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 serta terpeliharanya dan berfungsinya aset infrastuktur melalui pemeliharaan dan perbaikan yang dibangun program Kotaku maupun Program Infrastuktur Berbasis Masyarakat lain melalui swakelola masyarakat. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.