Berantas Narkoba, Bupati Minta Perketat Penerapan Perarem Narkoba di Desa Adat

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta hadiri program pemberdayaan masyarakat anti Narkoba di Wyntham, Hotel Selasa (27/4). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri kegiatan rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung, bertempat di Hotel Wyndam Tamansari Jivva Resort Klungkung, Selasa (27/4).

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala BNNK Klungkung I Made Pastika, Kaban Kesbangpolinmas, I Gede Kusuma Jaya, dan Ketua FKUB Klungkung I Gusti Made Warsika.

Dalam sambutannya Bupati Suwirta meminta kepada seluruh Desa Adat di Kabupaten Klungkung harus lebih bekerja keras dalam memberantas narkoba. Karena seperti diketahui narkoba tersebut bisa merusak mental dan fisik para pecandunya. Yang paling memprihatinkan, korban dari peredaran narkoba sebagian besar adalah kalangan remaja bahkan anak-anak. Sehingga peran serta adat dan masyarakat sangat dibutuhkan sinergitasnya dalam memerangi peredaran narkoba tersebut.

Pemkab Klungkung memiliki peran dalam pemberantasan narkoba diantaranya peningkatan kampanye publik tentang bahaya penyalagunaan narkoba, melakukan diteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine kepada ASN dan masyarakat, pembentukan relawan anti narkoba lintas agama bersama FKUB, dan menghimbau pemuatan anti narkoba melalui Perarem/ Awig-awig Desa Adat. Selain itu, pihaknya juga akan memperketat setiap pintu masuk yang dicurigai menjadi tempat masuknya peredaran narkoba di Kabupaten Klungkung.

Kepala BNNK Klungkung I Made Pastika menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Desa Adat, Pemerintah dan BNNK dalam memberantas narkoba di Kabupaten Klungkung. Pihaknya juga mengundang beberapa bendesa adat dari masing-masing Desa Adat yang ada di Kabupaten Klungkung. Dengan mengundang Bendesa Adat pihaknya berharap informasi tentang bahaya narkoba bisa disampaikan langsung ke masyarakat masing-masing Desa Adat. Karena narkoba tidak mengenal umur, dari dewasa sampai anak-anak bisa terlibat, dari pemakai atau penjual barang haram tersebut. Dengan informasi yang langsung kemasyarakat diharapkan peredaran narkoba bisa ditekan. (855)

Pos terkait