Berani! Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK

dosen 22222
Dosen Universitas Negeri Jakarta sekaligus Aktivis 98 Ubedilah Badrun (batik) bersama Kuasa Hukumnya, AH Wakil Kamal, saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) karena hubungan relasi bisnis dua anak Jokowi dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Pelaporan ini dilayangkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga merupakan aktivis 98, Ubedilah Badrun. Berani!

“Laporan ini terkait dengan dugaan Tipikor atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” kata Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Laporan ini, lanjut Ubedilah, bermula dari 2015 lalu saat perusahaan berinisial PT. SM terjerat tersangka pembakaran hutan. Bahkan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan nilai Rp 7,9 triliun.

“Tetapi kemudian oleh MA dikabulkan hanya Rp 78 miliar. Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” ucap Ubedilah.

“Petinggi PT SM ini juga beberapa bulan lalu dilantik menjadi Duta Besar (Dubes) di sebuah negara di Asia, di Korea Selatan,” imbuhnya.

Ubedilah menduga, terjadi praktik KKN atau dugaan keterlibatan Gibran dan Kaesang dan anak petinggi PT SM. Dia menduga, ada suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.

“Dua kali diberikan kucuran dana angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar,” ungkap Ubedilah.

Mendasari laporannya ke KPK, Ubedilah mengaku membawa sejumlah bukti-bukti data perusahaan, serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura. Hal ini diharapkan menjadi bukti awal untuk KPK melakukan penyelidikan.

“Kita minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang. Serta bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” tandas Ubedilah. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.