Bendungan Rusak, Petani Tidak Bisa Lakukan Pola Tanam Padi

bendungan
Kondisi talang air pada bangunan bendungan Tegalalang, Kelurahan Kawan Bangli hancur akibat hujan deras. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Hujan deras yang terjadi pada bulan Oktober kemarin mengakibatkan talang air pada bangunan bendung Tegalalang, Kelurahan Kawan Bangli hancur. Hancurnya talang air yang berfungsi sebagai jalan penghubung air dari terowongan I ke terowongan II menyebabkan terganggunya  pendistribusian air ke beberapa subak . Kini para petani tidak bisa lagi melakukan pola tanam padi.

Kelian Subak Pecala Nyoman Suarjaya mengatakan rusaknya bendungan tegalalang menyebabkan para petani kini tidak bisa lagi menanam padi.  Sejatinya bendungan tegalalang dibangun dua tahun lalu. Sejak bendungan tersebut difungsikan baru sekali petani bisa tanam padi.

Bacaan Lainnya

”Pasca bendungan difungsikan baru sekali saja petani bisa tanam padi, karena bendungan rusak banyak petani kini menelantarkan lahan persawahannya,” ujarnya, Rabu (23/11/2022).

Di tengah ketidak tersedian air  para petani enggan beralih tanam palawija, pasalnya tanam palawija butuh perhatian khusus dan disamping harga jualnya juga rendah.

Sebut Nyoman Suarjaya, jika air normal krama subak bisa melakukan pola tanam padi sebanyak 2-3 kali dalam setahun. Air dari bendungan Tegalalang dimanfaatkan oleh beberapa subak diantaranya subak Pecala, Tali Beng, Uma Tai, Tampe Dehe, Jelekungkang dan Siladan.

“Luas lahan yang memanfaatkan air dari bendungan Telalang mencapai ratusan hektar,” jelasnya. Pihaknya berharap pemerintah segera melakukan perbaikan.

Disisi lain Fungsional Teknis Bidang Irigasi dan Sumber Daya Air Dinas PUPR Perkim Bangli, Ida Bagus Adnyana mengungkapkan, hujan lebat yang terjadi di bulan Oktober sebabkan talang air pada bendung tegalalang hancur. Atas bencana yang terjadi  pihaknya bersama subak telah turun ke lokasi. Sementara untuk perrbaikan akan segera dilakukan mengingat kini memasuki musim tanam.

“Untuk bangunan bendungan sudah diserahterimakan sehingga untuk perbaikan bukan lagi jadi tanggung jawab rekanan, namun demikian pihak rekanan memilki tanggung jawab moral dan berjanji bantu perbaikan,  pihak rekanan masih kesulitan cari tenaga/ pekerja,” jelas IB Adnyana. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.