Bendungan Hancur Akibat Air Bah, Hektaran Sawah Subak Badung Kekeringan

Kelian Subak Badung, I Wayan Suraja. (sam)

BANGLI | patrolipost.com – Pasca hancurnya bangunan bendungan, krama subak Badung, Kelurahan Bebalang, Bangli tidak bisa tanam padi. Petani mengisi lahan pertanian dengan tanaman jenis palawija.

Klian Subak Badung, Wayan Suraja mengatakan, hujan lebat yang terjadi di bulan Oktober 2020 mengakibatkan bangunan bendungan hanyut. Selain itu air bah juga menghayutkan bangunan parahiyangan (Pura Dugul). Hanyutnya bangunan bendungan mengakibatkan lahan persawahan tidak mendapat suplai air.

”Sekitar 13 hektar lahan persawahan tidak dapat suplai air,” ujarnya, Jumat (11/6/2021).

Lanjut Wayan Suraja, terhitung sejak bangunan bendungan hanyut, sudah lima kali musim tanam krama subak berjumlah 36 orang tidak bisa tanam padi. Sambil menunggu proses perbaikan, petani terpaksa mengolah lahan dengan menanam tanaman jenis palawija seperti jagung dan kacang-kacangan.

“Menghindari lahan persawahan menganggur, petani mengisi lahan dengan tanaman jenis palawija,” sebut pria asal Banjar Sedit, Kelurahan Bebalang ini.

Sementara untuk Pura Dugul yang hanyut disapu air bah, krama subak sudah membuat semacam pelinggih di sekitar lokasi sebelumnya.

“Hancurnya bangunan bendungan berikut parahiyangan sudah kami laporan ke Dinas Pekerjaan Umum, kami berharap infrastruktur yang hancur bisa segera diperbaiki,” harapnya.

Sementara Kasi Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) Perkim Bangli, Ida Bagus Adnyana saat dikonfirmasi membenarkan bangunan bendungan di Subak Badung, Bebalang hanyut disapu air bah.

”Kelian subak sudah menyampaikan atau melapor terkait hancurnya bangunan bendungan tersebut,” jelas Ida Bagus Adnyana. Luas lahan persawahan Subak Badung sekitar 13 hektar.

Disinggung untuk perbaikan jaringan irigasi tersebut, kata Ida Bagus Adnyana, tentu menunggu ketersediaan anggaran. Jika diusulkan lewat dana DAK tidak memungkinkan sebab terbentur luas lahan.

”Sesuai juklak juknis DAK luas lahan yang dicaver minimal 30 hektar, sementara Subak Badung luas lahanya hanya 13 hektar, maka untuk perbaikan menunggu anggaran dari APBD bangli,” kata Kasi asal Banjar Brahmana Pande, Kelurahan Cempaga ini. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.