Belum Miliki Momongan, Tyas Mirasih Digugat Cerai

Artis Tyas Mirasih, saat usai shoting sebuah film.

DENPASAR | patrolipost.com – Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga pasangan Tyas Mirasih dan Raidan Soedjono. Tampak adem ayem serta jauh dari pemberitaan miring, diam-diam Raiden mengajukan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Permohonan cerai talak diajukan Raiden dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS. Perkara tersebut didaftarkan pada Selasa kemarin (3/8/2021) oleh kuasa hukumnya. Jadwal sidang permohonan cerai telah dikeluarkan pada Rabu hari ini (4/8/2021) oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang perdananya akan digelar pada 16 Agustus mendatang.
“Raden Muhammad Soedjono mengajukan permohonan cerai talak. Didaftarkan ke paniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2021. Agenda sidang pertama adalah nanti tanggal 16 Agustus 2021,” kata Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam permohonannya, Raiden Soedjono tidak hanya mengajukan soal cerai talak. Tapi juga pembagian harta bersama selama menikah dengan Tyas Mirasih.
“Suami dari Tyas Mirasih mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama. Jadi ada dua jenis perkara secara akumulasi. Harta bersama di sini masih dalam bentuk benda bergerak. Nanti akan kami jelaskan ketika sudah masuk persidangan,” papar Taslimah.
Dalam sidang perdana nanti, baik pemohon maupun termohon diwajibkan untuk hadir. Sebagai langkah awal, pengadilan akan berusaha memediasi barangkali pernikahan masih bisa dipertahankan.(kpl)

Pos terkait