Belasan Hewan Liar di TNBB Dibantai, Pelaku Melarikan Diri

pemburu liar
Sejumlah barang bukti berupa satwa liar mati berhasil diamankan Polhut dan penjaga TNBB dari pelaku perburuan liar, Sabtu (14/10/2023). (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Belasan satwa liar dan dilindungi yang menghuni Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) dibantai pemburu liar. Satwa terdiri dari kijang, rusa dan babi hutan ditemukan dalam kondisi mati, di tubuhnya terdapat bekas lubang peluru. Sayang pemburu liar berhasil melarikan diri namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas TNBB.

Informasi di lapangan menyebutkan pemburu liar melakukan aksinya tengah malam di kawasan Prapat Agung TNBB yang secara administratif masuk kawasan Desa Sumberklampok, Gerokgak, Buleleng, Bali. Awalnya petugas melakukan patroli rutin di wilayah kawasan TNBB, tepatnya di daerah Tegal Bunder Desa Sumberklampok,  pada Jumat tanggal 13 Oktober 2023 sekira pukul 21.00 Wita. Selanjutnya pada hari Sabtu 14 Oktober 2023 sekitar pukul 01.30 Wita pelapor bersama rekannya tengah beristirahat di pintu masuk Tegal Bunder yang pintu portalnya sudah dilakukan penutupan.

Bacaan Lainnya

Tetiba pada pukul 01.43 Wita sebuah kendaraan roda 4 jenis Kijang berhenti di pintu portal. Saat akan dilakukan pengecekan, mobil tersebut kembali dengan posisi mundur, lalu kembali masuk hutan. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke hutan produksi dan menemukan mobil pelaku dalam keadaan kosong. Sempat dilakukan pengejaran namun pelaku tidak ditemukan.

Kepala TNBB Drh Agus Ngurah Krisna Kepakisan MSi menatakan, kasus perburuan liar itu terjadi  pada Sabtu 14 Oktobr 2023, sekitar pukul 01.43 dini hari.

“Pelakunya diduga 2 orang dan berhasil kabur,” terang Agus Ngurah Krisna.

Satwa yang menjadi korban diantaranya kijang 11 ekor, babi hutan 3 ekor dan rusa 1 ekor.

“Semua dalam keadaan mati tertembak,” imbuhnya.

Namum demikian pelaku meninggalkan jejak berupa 1 unit mobil Kijang nopol DK 1532 WB, HP,  KTP dan STNK yang diduga milik pelaku.

“Kami sudah serahkan data dan bukti yang ditemukan ke Polres Buleleng untuk proses penegakan hukum  lebih lanjut,” ujarnya.

Agus juga menyebut aksesibilitas yang terbuka untuk masuk kawsan hutan menyebabkan salah satu kendala dalam menjaga tumbuhan dan satwa liar.

“Akses masuk kawasan hutan sangat terbuka dan itu menyulitkan pengawasan di kawasan TNBB,” tandasnya.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika yang dihubungi, Sabtu (14/10/2023) menjelaskan, dua pelapor dari petugas TNBB yakni I Wayan G Suanegara, I Wayan Widiasa dan Febby Rieuwpassa sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Setelah mendapati laporan adanya perburuan liar di Kawasan TNBB penyidik tengah mendalami kasus itu dengan memeriksa saksi pelapor,” ucapnya. (625)

Pos terkait