Belasan Camat Kumpul Berkaraoke Ria, DPR Desak Mendagri Tegur Keras Bupati

Wakil Komisi II DPR, Junimart Girsang. (ist)

SEMARANG | patrolipost.com – Belasan camat di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah berkumpul dan berkaraoke ria tanpa masker. Wakil Komisi II DPR Junimart Girsang meminta Mendagri Tito Karnavian menegur keras sang bupati nya.

“Sesungguhnya Mendagri sudah menerbitkan Surat Edaran dan Instruksi Mendagri mengenai kewajiban para Kepala Daerah dan turunannya untuk menjaga, mengawal penyebaran-penularan Covid-19 ini termasuk sosialisasi kepada masyarakat tentang wajib tertib prokes dan aturan yang harus ditaati masyarakat di masa pandemi ini,” kata Junimart, dilansir, Kamis (5/8/2021).

“Menurut saya sesuai UU Pemda No. 23/2014, Mendagri wajib menegur keras bupati yang bersangkutan sebagai pembina dan pengawas para camat,” lanjutnya.

Politikus PDIP ini menyesalkan tindakan yang dilakukan para camat itu. Sebab, semua pejabat wilayah harus menjadi contoh di masyarakat.

“Sangat disesalkan apabila berita ini benar yang seharusnya para camat sebagai figur percontohan kepada masyarakat untuk taat prokes,” ucap Junimart.

Dia meminta inspektorat untuk menindaklanjuti hingga tuntas. Menurutnya, para camat itu harus diberikan sanksi tegas.

“LHP Inspektorat tidak boleh berhenti di tangan bupati saja untuk memberikan, mereka mendapat sanksi administratif tapi harus ditindaklanjuti secara hukum sesuai asas equality before the law dan sebagai contoh penegakan hukum kepada yang lain. Mereka adalah bagian dari pemerintah, pejabat tingkat kecamatan. Pemerintah Presiden, Mendagri, Kapolri membuat aturan-aturan dan sanksi apabila melanggar prokes. Aturan-aturan ini wajib diterapkan dengan konsisten dengan segala konsekuensinya,” ujarnya.

Junimart juga meminta polisi dan tim khusus Kemendagri untuk menyelidiki kasus tersebut. Dia mengatakan kasus ini harus diusut hingga tuntas.

“Kepolisian tidak boleh diam, menunggu laporan karena sesuai SOP mereka bisa melakukan lidik, sidik. Panggil dan proses juga pemilik karaoke sebagai pintu masuk untuk melakukan proses hukum lebih lanjut kepada para camat,” ujarnya.

“Tim khusus Kemendagri wajib mengawal peristiwa yg memalukan dan secara tidak langsung dengan sengaja mempermalukan Pemerintah dalam hal ini Kemendagri,” lanjut Junimart.

Diperiksa Inspektorat
Kumpul-kumpul karaokean tanpa masker belasan camat di KabupatenTegal, Jawa Tengah berbuntut ke pemeriksaan kedisiplinan. Tim pemeriksa terdiri dari Inspektorat Wilayah dan juga dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal.

“Sesuai PP 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan ASN, ini beda dengan proses hukum di kepolisian. Kami melakukan proses sendiri secara internal,” kata Sekda Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, Rabu (4/8/2021).

Widodo menerangkan tahapan pemeriksaan akan diawali dengan pemeriksaan ke-15 camat yang mengikuti acara kumpul-kumpul di Kecamatan Slawipada 24 Juli lalu. Saat ini pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan menjadwalkan pemeriksaan.

“Tahapannya nanti diundang untuk pemeriksaan. Sudah ada pemanggilan dan sedang proses pemeriksaan oleh tim pemeriksa kedisiplinan,” lanjut Widodo. (305/dtc)

Pos terkait