Bawa Pedang dan Mengamuk, Pria asal Sumbawa Diamankan Polsek Denpasar Selatan

pemuda mengamuk1
Kapolsek Denpasar Selatan memperlihat pelaku dan barang bukti pedang kepada media. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Tim Resmob Presisi Polsek Denpasar Selatan mengamankan seorang pria asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat bernama Yandi Septiawan (21) karena mengamuk dan bersenjata pedang berukuran panjang. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (15/3/2022)  pukul 22.00 Wita di Jalan Pulau Moyo l Nomor 22 X Densel yang juga merupakan tempat kos pelaku.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja kepada media, Rabu (17/3) mengungkapkan, bahwa tersangka Yandi sebelum mengamuk sempat minum arak 6 botol di lokasi. Saat itu temannya bernama Roy bercerita bahwa dirinya memiliki masalah dengan teman sesama ABK di Pelabuhan Benoa, yang mana orang tersebut berasal dari Lombok.

Bacaan Lainnya

Karena cerita itu, pelaku yang dalam kondisi mabuk berniat membantu Roy. Pelaku meminta Roy untuk segera ke Pelabuhan Benoa untuk menyelesaikan masalah tersebut. Selanjutnya Yandi menyusul dengan mengendarai sepeda motor seorang diri dan membawa pedang. Tujuannya untuk bela diri jika terjadi perkelahian.

“Sampai di Pelabuhan Benoa, tersangka tidak melihat orang-orang yang bermasalah dengan temannya Roy. Selanjutnya tersangka pulang ke kos dan di sana mengoceh tidak jelas sambil membawa pedang sehingga membuat warga takut,” ungkap Kompol Gede Sudyatmaja.

Tim Resmob Polsek Denpasar Selatan langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa sebilah pedang.

“Sesuai dengan Commander Wish Kapolda Bali, Polri akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, terhadap tindakan tersangka kami sangat atensi agar tidak terjadi korban jiwa,” kata Kapolsek.

Tersangka mengaku pedang miliknya dibawa langsung dari Sumbawa saat datang ke Bali dengan tujuannya untuk jaga diri. Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.