Bappelitbangda Matim Evaluasi RKPD dan Renja Perangkat Daerah

rapat evaluasi
Evaluasi RKPD dan Renja Perangkat Daerah Matim. (ist)

BORONG | patrolipost.com – Bappelitbangda Kabupaten Manggarai Timur laksanakan evaluasi dan pengendalian terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Recana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Triwulan III tahun 2023.

Kegiatan evaluasi dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Manggarai Timur pada Selasa, 17 Oktober 2023, dibuka Wakil Bupati Manggarai Timur dan dihadiri oleh semua Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemda Matim.

Bacaan Lainnya

Dalam rilis yang diterima patrolipost.com, Jumat (20/10/2023), pengendalian dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan Indikator Kinerja Utama (IKU), baik itu pada unit perangkat daerah, pimpinan perangkat daerah, indikator kinerja pejabat administrator/eselon III, pengawas/eselon IV maupun pada jabatan fungsional.

Selain itu pengendalian dan evaluasi dilakukan pada kelompok sasaran, lokasi dan indikator penyerapan dana insentif, sesuai dengan ketetapan kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Timur.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Siprianus Habur SSos mengatakan bahwa evaluasi penting dilaksanakan sebagai bagian dari proses dan tanggung jawab kerja.

“Evaluasi setiap 3 bulan adalah bentuk tanggung jawab Pemda terkait kinerja yang telah dilaksanakan. Sejauh mana kerja-kerja telah dilaksanakan sesuai indikator yang telah ditetapkan, seberapa efektif penyerapan anggaran dalam kaitannya dengan kinerja. Hasil evaluasi harus bisa menjadi bahan perbaikan untuk kinerja yang lebih baik,” ungkap Wabup Sipri.

Terkait tingkat kepatuhan penyampaian laporan pengendalian dan evaluasi, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Manggarai Timur, Remigius Gonsa Tombor, melalui Sekretaris Bappelitbangda Condradus Djalang  menjelaskan bahwa partisipasi aktif dan kesepahaman dari perangkat daerah sudah sangat baik dalam mendukung proses ini.

“Pada prinsipnya pengendalian dan evaluasi ini sudah berjalan dan peran aktif dari perangkat daerah sangat baik. Di atas 95% laporan dari perangkat daerah sudah masuk ke kita (Bappelitbangda), dan sampai saat ini tersisa 1 (satu) perangkat daerah yang sedang melengkapi laporan,” ungkap Condrad.

Selain untuk memastikan indikator kinerja, pengendalian dan evaluasi triwulan III juga dilakukan untuk mengetahui tingkat pencapaian perangkat daerah, agar dapat dioptimalkan pada pencapaian target pembangunan di triwulan VI.

Pengendalian dan evaluasi merupakan bagian dari siklus manajemen pembangunan. Sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, hasil dari laporan pengendalian dan evaluasi, dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan. (pp04)

Pos terkait