Baku Tembak, Polisi Eksekusi Mati Perampok Minimarket

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru
Polres Jakarta Barat rilis kasus perampokan minimarket.(ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Dua gembong rampok minimarket, berinisial RH (26) dan MS (28), harus dieksekusi mati polisi. Keduanya terpaksa diberi hadiah timah panas usai meletuskan pelurunya ke arah petugas.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, selain menembak mati keduanya, polisi juga melumpuhkan dua pelaku lainnya, SG (31) dan ZD (25). Keduanya tak bergerak saat timah panas menembus kaki kirinya. Sementara satu lainnya, AH (25), memilih menyerah.

“Sempat terjadi aksi tembak menembak di lokasi penggerebekan,” kata Audie saat merilis kasus itu di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/6/2020).

Beberapa pelaku diamankan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis 4 Juni 2020) dini hari. Beberapa di antaranya ditangkap tanpa perlawanan.

Dia mengatakan penggrebekan ini dipimpin langsung Kanit Krimum, Iptu Dimitri Mahendra dan Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Dicky Ferttofan. Mereka membongkar usai mempelajari rekamanclosed circuit television (CCTV) di lokasi.

Saat ini, Kapolres mengatakan pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya, yakni EM, yang melarikan diri saat digrebek.“Kami masih memburu pelaku DPO,” tutupnya.

Atas perbuatannya, tiga pelaku yang telah diamankan terancam hukuman penjara 12 tahun lantaran dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sejumlah perampok minimarket yang beraksi di Hayam Wuruk, Mamphar, Taman Sari, Jakarta Barat.(305/snc)

Pos terkait