Bahasa Daerah Terancam Punah, Kemendikbudristek Luncurkan Program Revitalisasi Bahasa

bahasa daerah
Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Imam Budi Utomo (tengah) dan Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali Valentina Lovina Tanate (kanan). (maha)

DENPASAR | patrolipost.com – Berdasarkan pemetan hingga tahun 2019, Indonesia mempunyai 718 bahasa daerah. Dengan jumlah tersebut Indonesia menjadi negara kedua yang memiliki jumlah bahasa terbanyak di dunia setelah Papua New Guinea dengan lebih dari 800 bahasa daerah.

Menurut UNESCO kondisi bahasa di dunia saat ini mengalami kemunduran dan cukup menghawatirkan. Sebanyak 718 bahasa daerah di Indonesia  terancam punah.

Bacaan Lainnya

Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Imam Budi Utomo mengatakan, dari 718 bahasa daerah di Indonesia 118 diantaranya mengalami kondisi tidak baik atau terancam punah.

“Kepunahan ratusan bahasa Indonesia ini terjadi karena semakin sedikit orang-orang yang menggunakan bahasa daerah,” kata Imam Budi Utomo, Sabtu (18/3/2023).

Tantangan penyebab mundurnya bahasa daerah di Indonesia kata Budi antara lain, sikap bahasa, perpindahan penduduk, kawin silang, dan globalisasi.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan program revitalisasi Bahasa Daerah. Revitalisasi Bahasa merupakan upaya melindungi bahasa dan sastra dari kepunahan.

“Revitalisasi bahasa dilakukan dengan cara menumbuhkan atau mengubah pola pikir generasi muda untuk tetap mempertahankan bahasa daerah,” jelasnya.

Sasaran revitalisasi bahasa menurut Budi Utomo adalah generasi usia muda setaraf SD dan SMP. Yaitu mengubah pola pikir untuk menggunakan bahasa daerah dengan cara yang menyenangkan.

“Dan tidak menganggap bahasa daerah itu udik,” ucapnya.

Selain melakukan revitalisasi bahasa, juga dilakukan konservasi yang diarahkan pada pendataan, dokumentasi dan perekaman.

“Jadi yang akan dilakukan oleh teman-teman duta bahasa membuat konten-konten, misalnya konten kreatif tentang penggunaan bahasa daerah,” jelas Budi.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali Valentina Lovina Tanate mengatakan, di Indonesia terdapat 23 provinsi yang sedang melaksanakan revitalisasi Bahasa Daerah, ternasuk Pulau Bali. Kondisi bahasa daerah di Bali, kata Valentina, masih dalam kondisi aman karena penuturnya masih banyak.

“Tetapi tidak menutup kemungkinan setelah beberapa tahun ke depan akan mengalami kepunahan jika bahasa Bali tidak dituturkan oleh penutur Bali,” kata Valentina.

Balai Bahasa dalam melakukan perlindungan Bahasa Bali selain melakukan revitalisasi bahasa juga membuat program digitalisasi kamus bahasa daerah dengan pengembangan kosa kata melalui kamus daring.

“Harapannya revitalisasi untuk perlindungan bahasa daerah dapat berjalan dengan masif sehingga generasi muda sebagai penutur muda aktif menggunakan bahasa Bali,” ucapnya. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.