Bahas Ranperda, DPRD Bangli Bentuk 3 Pansus 

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – DPRD Bangli telah membentuk Pansus untuk membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda). Untuk membahas 5 Ranperda dibentuk tiga Pansus. Pembahasan akan mulai dilakukan pada Rabu (16/6/2021). 

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan, untuk Pansus satu membahas pembentukan dan susunan perangkat daerah. Pansus satu diketuai oleh Satria Yudha. Pansus dua membahas Ranperda pertanggung jawaban dan pencabutan Perda tentang retribusi izin gangguan. Pansus tersebut diketuai oleh I Ketut Mastrem.

Bacaan Lainnya

Berikutnya Pansus tiga pembahasan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli tahun 2021-2026, Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Danu Amerta yang diketuai oleh Made Natis.

“Masing-masing Pansus ada 9 anggota DPRD. Pansus yang terbentuk diisi angota komisi-komisi yang membidangi,” ujarnya, Selasa (15/6/2021). 

Disisi lain, salah satu Ranperda dibahas yakni Ranperda perusahaan PDAM Tirta Danu Amerta. 

Seperti yang disinggung Fraksi Golkar dalam pemandangan umum,  dimana menyinggung tujuan diubahnya Status PDAM ke Perumda. Selain itu dampak dan manfaat yang akan didapat, baik untuk masyarakat umum khususnya pelanggan PDAM dan juga untuk pemerintah Daerah, terutama di sektor PAD Daerah. 

Perubahan status PDAM ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan. “Diubahnya status tersebut ke depan kami berharap baik dari  sisi pelayanan maupun sisi manfaat juga diharapkan mampu memperluas terus jangkauan pelayanan ke seluruh masyarakat Bangli,” ungkap Ketua Fraksi Golkar, I Nengah Darsana.

Sementara itu, menjawab pemandangan umum Fraksi, Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar menyampaikan PDAM Tirta Danu Amerta sebagai BUMD didirikan dengan tujuan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah. Selain itu menyelenggarakan pemanfaatan berupa penyediaan air bersih yang bermutu bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat. Tentu dalam layanan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. 

Disamping itu  dalam rangka optimalisasi perusahaan ada beberapa langkah yang akan diambil seperti optimalisasi seluruh sumber mata air. Dilakukan efisiensi di bidang sumber daya energi listrik dengan PLTS.

“Hasil efisiensi akan dapat digunakan untuk mensupport perencanaan dan pengembangan usaha perusahaan,” sambungnya. 

Sementara itu, untuk pengembangan layanan akan dilakukan setiap tahunnya. Pengembangan layanan  dilakukan bertahap. Untuk tahun 2021 akan dilakukan optimalisasi sumber mata air sehingga layanan semakin luas.

“Tahun ini salah satu sasaran perluasan pelayanan di wilayah Tembuku bagian Utara dan Kintamani Timur,” jelasnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.