Astaga! Warga Desa Mulyajaya dari Anak SD Hingga Lansia Kecanduan Obat Terlarang

kades 2222ccccc
Kepala Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Endang Macan Kumbang panik dengan banyaknya murid SD hingga para lansia mengkonsumsi narkoba. (ist)

KARAWANG | patrolipost.com – Sebuah kisah mengerikan terkuak di Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang. Kepala Desa setempat, Endang Macan Kumbang, mengungkapkan bahwa ratusan warganya, mulai dari anak-anak Sekolah Dasar (SD) hingga nenek-nenek, terjerat kecanduan obat terlarang jenis eximer dan tramadol.

Endang menuturkan, semua berawal saat dirinya menerima laporan dari warga bahwa di Desa Mulyajaya, Kabupaten Karawang ada seorang bandar narkoba yang bebas beroperasi. Si bandar tersebut dikabarkan dengan santainya menjual barang-barang terlarang seperti eximer, dan tramadol.

Mendengar hal itu, Endang tidak tinggal diam, ia segera melakukan investigasi mendalam dan menemukan bahwa laporan tersebut benar adanya. Penangkapan tersebut berhasil mengamankan sejumlah obat-obatan terlarang dari tangan bandar tersebut.

Namun, hal yang paling mengkhawatirkan adalah fakta bahwa pelaku menjual obat-obatan terlarang ini kepada berbagai kelompok usia, termasuk anak-anak SD dan bahkan para lansia.

Modus penjualan awalnya dilakukan dengan menawarkan obat-obatan tersebut secara gratis, dengan klaim bahwa obat-obatan tersebut dapat meningkatkan stamina dan semangat kerja.

“Awalnya modusnya menawarkan gratis. Katanya obat ini bisa jadi doping supaya semangat kerja,” ujar Endang.

Cerita ini pun menyebar dengan cepat melalui mulut ke mulut di kalangan para petani. Banyak dari mereka yang akhirnya tergoda untuk mencoba obat tersebut sebelum melakukan aktivitas pertanian mereka.

Akibatnya, sekitar 150 warga Desa Mulyajaya yang beragam usia mengakui bahwa mereka telah kecanduan obat-obatan terlarang tersebut. Situasi ini menjadi semakin serius ketika kades Endang mengadakan pertemuan darurat dengan seluruh warga di aula desa.

Pertemuan tersebut melibatkan warga dari berbagai kelompok usia, dari anak-anak hingga lansia. Hasilnya cukup mengejutkan, di mana lebih dari 150 orang mengakui keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan obat terlarang.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemdes Mulyajaya telah mengeluarkan peraturan desa (Perdes) nomor 03 tahun 2013 yang melarang segala bentuk perjudian, perilaku zinah, keadaan mabuk, serta konsumsi obat terlarang dan narkotika.

Saat ini, Desa Mulyajaya memiliki populasi sekitar 2.758 jiwa dengan mayoritas penduduknya (90 persen) adalah petani. Kisah mengerikan ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat dan pemerintah setempat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam masa depan generasi muda hingga kaum lansia. (305/jpc)

Pos terkait