Astaga! Ada Tempat Pengoplosan LPG di Bongkasa Pertiwi dan Sibang Gede

MANGUPURA | patrolipost.com – Tim monitoring dan evaluasi usaha jasa minyak bumi dan gas (Tim Monev Migas) Pemkab Badung menemukan dua lokasi pengoplosan gas elpiji di wilayah Badung, Kamis (26/9). Dua lokasi itu yakni, di Desa Bongkasa Pertiwi dan di Desa Darmasaba, Abiansemal.

Di kedua lokasi itu, tim yang dimotori oleh Bagian Perekonomian Setda Badung ini menemukan adanya bekas-bekas pengoplosan LPG tabung 3 kg. Namun tim monitoring tidak menemukan pemilik, sehingga menitipkan surat panggilan untuk menghadap ke Bagian Perekonomian Setdakab Badung kepada karyawan yang sedang bekerja di dua lokasi itu.

Menurut Kasubag Ketenagakerjaan, ESDM dan Transmigrasi, Bagian Perekonomian Setda Badung Ni Komang Muliani, dari hasil pengecekan tim, diduga sebelumnya masih berlangsung aktifitas penyalahgunaan LPG 3 kg bersubidi berupa pemindahan isi LPG 3 kg ke tabung gas 12 kg dan 50 kg di sebuah tempat di Desa Bongkasa Pertiwi.
Hal ini dibuktikan dengan adanya plastik segel/kondom yang berserakan, tumpukan es balok, tabung LPG 3 kg, tabung gas 12 kg dan 50 kg. “Cuma sayangnya kami tidak bertemu dengan pemilik langsung karena sedang tidak ada di tempat. Yang jelas di situ kami temukan ada plastik segel atau kondom (segel tabung gas, red) berserakan,” ungkapnya.
Atas dugaan pengoplosan gas tersebut, Tim Monev Migas Badung langsung melayangkan surat pemanggilan kepada si pemilik.
“Tim menitipkan surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk segera datang ke Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Badung,” katanya.
Selain menggerebek tempat pengoplosan di Desa Bongkasa Pertiwi, tim yang didampingi petugas Satpol PP ini juga menyambangi sebuah bengkel las yang berada di   wilayah Desa Sibang Gede, tepatnya di Jl Darmasaba Permai. Di tempat ini Tim Monev Migas juga menemukan hal yang sama. Dimana sebelumnya telah berlangsung aktifitas pengoplosan gas LPG 3 kg ke tabung LPG 12 kg.
“Informasi dari karyawan yang ditemui di lokasi, kegiatan tersebut telah berlangsung lama kurang lebih satu tahun berjalan,” imbuhnya. (ana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.