ASN Pemkab Bangli Mengeluh, Hari Raya Nyepi Sudah Dekat, TPP Belum Cair

plt kabagortal
Plt Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Bangli Ni Komang Purnama. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Belum cairnya Tambahan Perbaikan Penghasilan (TTP) untuk bulan Januari dan Februari kini menjadi buah bibir para abdi negara di Lingkungan Pemkab Bangli. Apalagi menjelang hari raya Nyepi.

Menurut seorang ASN, biasanya TPP paling lambat cair per tanggal 15 setiap bulan, namun untuk bulan Januari dan Februari hingga kini TPP belum juga cair. Padahal cairnya TPP sangat dinanti-nanti karena jelang hari raya Nyepi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya tidak sedikit pegawai sangat menggantungkan TPP untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Untuk gaji pokok digunakan untuk membayar cicilan bank.

“Apalagi sekarang jelang hari raya Nyepi tentu ada kebutuhan tambahan yang harus dipenuhi. Di sisi lain harga kebutuhan pokok alami lonjakan, tentu harapan kami TPP bisa segera cair, jika ngutang dimana mau ngutang karena utang sebelumnya belum dibayar,” ujarnya.

Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli I Made Mahendra Putra saat dikonfirmasi tidak menampik jika TPP selama dua bulan belum cair. Mekanisme pencairan prosesnya yakni pemerintah daerah lewat Bagian Organisasi mengisi data pada aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Pelaksanaan Anggaran (SIMONA). Data tersebut meliputi usulan persetujuan TPP.

“Pemda melakukan input penjabaran TPP di aplikasi SIMONA. Selanjutnya Biro Ortala Kemendagri bersama Pemda melakukan validasi terhadap penjabaran TPP dan dokumen lainnya,” ujarnya, Minggu (19/3/2023).

Selanjutnya Biro Ortala bersurat kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) yang ditembuskan kepada Pemda terkait hasil validasi tersebut melalui aplikasi SIMONA. Tidak sampai di situ, dari Kemendagri mengajukan ke Kementerian Keuangan untuk bisa mendapat rekomendasi. Bila sudah ada rekomendasi dari Kementerian Keuangan, baru Kemendagri menyerahkan rekomendasi dan dapat dilakukan proses pencairan TPP.

Terpisah Plt  Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Bangli Ni Komang Purnama mengungkapkan ngadatnya pencairan TPP 2023 pada intinya karena ada perubahan besaran TPP yang diterima ASN, yakni ada kenaikan sebesar 5 persen.

Lanjut Komang Purnama, sejatinya pihak dia sudah berproses sejak pertengahan Januari. Mulai dari mengupdate jabatan para pegawai yang naik pangkat, mengingat TPP tiap kelas jabatan berbeda nominalnya. Selain itu kenaikan TPP perlu dibuatkan Perbup, yang perlu melalui proses harmonisasi di Kemenkumham hingga fasilitasi Biro Hukum Provinsi.

“Dan setelah semuanya selesai baru kita upload ke Sistem Informasi Monitoring dan Pelaksanaan Anggaran (SIMONA). Jadi itu yang membuat agak lambat, karena kita perlu koordinasi dengan instansi lain,” jelasnya.

Komang Purnama mengaku saat ini TPP sudah berproses di Kementerian Dalam Negeri. Pihaknya belum bisa memastikan kapan TPP selama dua bulan itu akan cair.

“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin. Harapan kami TPP bisa segera cair, kalau bisa sebelum hari raya Nyepi,” ujarnya. (750)

Pos terkait