ARW Bersama Vidya Muda Indonesia “Door to door” Lakukan Edukasi Kebijakan OJK

whatsapp image 2023 08 19 at 13.12.22
Sosialisasi dan edukasi kebijakan OJK di Kecamatan Kuta, Badung. (foto/pp)

BADUNG | patrolipost.com – Vidya Muda Indonesia bersama Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) dan Otoritas Jasa Keuangan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door di Kecamatan Kuta pada hari Sabtu (19/8/2023) di Kecamatan Kuta, Badung. Dalam kegiatan ini ARW dan OJK mengingatkan masyarakat selalu waspada agar tak terjebak dan terjerat produk jasa keuangan ilegal karena akan sangat merugikan masyarakat itu sendiri.

“Yang terpenting adalah pencegahan dari diri sendiri, masyarakat juga harus mencari tau bagaimana track record perusahaannya apakah legal dan logis, utk mengecek hal tersebut, bapak ibu dapat kontak OJK di 157 dan whatsapp di 081-157-157-157,” ujar Agung Rai Wirajaya mewanti-wanti.

Bacaan Lainnya

Agung Rai Wirajaya mengungkapkan investasi bodong masih saja marak terjadi dan terus berupaya dengan berbagai cara untuk mencari korban atau mangsanya. Investasi bodong ini tentu sangat merugikan dan selama ini telah banyak memakan korban.

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa ARW, setuju bahwa masyarakat harus paham dan bijak dalam menggunakan produk jasa keuangan.

“Saat ini regulasi OJK hanya memberikan akses CAMILAN (Camera, Microphone, Location) untuk aplikasi penyelenggara pendanaan, jangan berikan akses selain 3 hal tersebut, Contohnya jangan memberikan aplikasi untuk mengakses kontak di smartphone bapak, ibu,” katanya. Selain itu Agung Rai Wirajaya juga mengingatkan untuk berhati hati dalam memberikan data diri dan KTP kepada orang lain yang belum jelas peruntukannya.

Kegiatan ini menyasar 550 orang di seputaran Kecamatan Kuta, selain menjelaskan tentang kebijakan OJK dalam bentuk sosialisasi dan booklet, diberikan pula bingkisan kepada peserta sosialisasi. (*/wie)

Pos terkait