Antisipasi Masalah Hukum, Pemkab Matim – Kejari Manggarai Teken MoU

bupati matim6
Bupati Matim dan Kepala Kejaksaan Manggarai, Bayu Sugiri saat menandatangani MoU. (ist)

BORONG | patrolipost.com  – Pemerintah kabupaten Manggarai Timur (Matim) lakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Manggarai di Borong, Manggarai Timur, Selasa (4/1/2021). Tujuan MoU untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bersih.

Kegiatan tersebut dikuti oleh seluruh Kepala dinas Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Timur, Para Camat dan Lurah di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai Timur. Kegiatan dibuka oleh Bupati Manggarai Timur Andreas Agas. Turut hadir juga Kepala Kejaksaan Manggarai, Bayu Sugiri berserta jajarannya.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Manggarai Timur Andreas Agas yang diwakili oleh wakil Bupati Manggarai Timur Stefanus Jaghur, mengatakan terus mendorong pengelolaan keuangan daerah senantiasa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Prinsip pengelolaan keuangan negara bukan hanya kejar kuantitas tapi juga kualitas. Selama ini telah kita lakukan upaya, bimtek sosialisasi. Hasilnya menunjukan hal positif,” ucapnya.

Dia menambahkan, adapun permasalahan kepemilikan aset yang dihadapi oleh Pemkab Matim, yaitu aset di Kecamatan Elar dan aset lainnya di sebelah kali Wae Bobo.

Kepala Kejaksaan Manggarai Bayu Sugiri menanggapi diskusi bersama para OPD menyampaikan, jangan memposisikan Kejaksaan sebagai lembaga yang ditakuti, selama kita tidak berbuat salah.

“Sepanjang menjalankan yang benar Kejaksaan pasti support. Sebelum lakukan MoU hari ini, kami sudah lakukan kerja sama dengan pemerintah kabupaten Manggarai Timur,” pungkasnya. (pp04)

Pos terkait