Anggota DPR RI Beny K Harman Diduga Aniaya Karyawan Restaurant di Labuan Bajo

anggota dpr
Screen Shoot dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Benny K Harman di ruangan manager Restaurant Mai Cenggo di Labuan Bajo. (ist)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Anggota DPR RI Partai Demokrat asal Manggarai, Flores – NTT, Benni K Harman diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap salah seorang karyawan restaurant di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Kasus dugaan penganiayaan ini diketahui terjadi di Restaurant Mai Cenggo Labuan Bajo, Selasa 24 Mei 2022. Atas kejadian ini, korban dugaan penganiayaan yakni Ricardo T Cundawan melaporkan kejadian ini ke Polres Manggarai Barat, Kamis (26/5/2022) pukul 11.10 Wita sesuai dengan Laporan Polisi, Nomor: LP / B / 134 / V / 2022 / SPKT / Polres Mabar/ Polda NTT.

Bacaan Lainnya

Kasie Humas Polres Manggarai Barat Iptu Eka Dharma Yudha menjelaskan, kronologis kejadian hasil laporan korban bermula saat korban meminta Beny Harman bersama keluarga untuk pindah tempat duduk ke meja lain mengingat tempat yang diduduki telah dipesan oleh orang lain.

Setelah memberitahukan hal tersebut, korban kemudian menuju ruangan manager untuk melaporkan hal tersebut. “Saat korban menoleh kebelakang tiba-tiba terlapor sudah ada di belakang korban dan langsung menampar korban di bagian pipi sebelah kiri sebanyak 3 (tiga) kali.

“Terlapor datang ke Restoran Mai Chenggo dan menduduki meja VIP, setelah itu korban memberitahukan kepada terlapor untuk tidak duduk di tempat tersebut, dan korban mengarahkan kepada untuk duduk di meja di sebelahnya. Setelah itu korban menuju ruangan manager untuk melaporkan kejadian tersebut. Saat korban menoleh kebelakang tiba-tiba terlapor sudah ada di belakang korban dan langsung menampar korban di bagian pipi sebelah kiri sebanyak 3 (tiga) kali,” jelasnya.

Eka menjelaskan hingga saat ini Polres Mabar tengah melakukan pemeriksaan lanjut korban maupun saksi-saksi. “Untuk pelakunya hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tutupnya.

Namun, pengakuan korban dalam laporan polisinya ini dibantah oleh Benny K. Harman. Ditemui di Restaurant Mai Cenggo, Kamis (26/5/2022) malam, BKH menyebut dirinya tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Saya tidak pernah tampar apalagi aniaya dia. Itu berita bohong, hoax,” jelas BKH kepada sejumlah awak media, Kamis (26/5/2022) malam di Restoran Mai Cenggo.

Bahkan atas peristiwa tersebut BKH menyebut dirinya merasa dihina oleh tindakan manager restoran Mai Cenggo.

“Saya merasa dihina. Apa karena saya berpakain lusuh, lantas saya tidak boleh mendapatkan tempat VIP? Ini penghinaan bagi saya dan keluarga,” tegasnya.

Ia pun menjelaskan kronologis peristiwa tersebut. Dimana pada hari Selasa 24 Mei 2022, Ia bersama keluarga makan di Restoran Mai Cenggo sekitar pukul 12.30 Wita.

Setelah masuk restoran, Ia bersama keluarga pun langsung diarahkan ke lantai bawah di dalam ruangan VIP Ber-Ac. “Kami sendiri memilih tempat/meja dari sekian meja yang ada, dan kami duduk dan tidak ada tulisan atau pemberitahuan apapun dari pihak resto bahwa meja yang kami duduk sudah direservasi,” ujarnya.

Setelah 15 menit duduk menunggu pesanan, seorang petugas restoran ucap Benny datang mencatat pesanan menu dan menyampaikan untuk menunggu dan segera dilayani.

Sekitar 15 menit kemudian, lanjutnya, tanpa ada basa-basi kami diberitahu untuk segera meninggalkan ruangan karena ruangan terpakai/sudah direservasi. Kami dipersilakan keluar.

“Saya tanya mengapa kami disuruh keluar, apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan yang ber-Ac. Memang saya pakai celana pendek dan bajo kaos, lagi lusuh karena baru dari kerja kebun.” Tuturnya.

Merasa diperlakukan secara tidak wajar, Benny Harman bersama keluarga pun bermaksud bertemu dengan Manager Resto atau pemilik resto untuk menanyakan apa sebenarnya yang terjadi dan meminta kepada karyawan untuk dipertemukan dengan manager atau pemilik restaurant guna meminta penjelasan agar tidak terjadi salah paham.

“Karena lama menunggu, kami datangi lagi pihak front desk dan meminta agar kami bisa bertemu dengan pihak manager atau pemilik,” ujarnya.

“Di front desk itu kami menerima informasi bahwa tamu barusan reservasi per telepon setelah kami sekeluarga datang ke tempat itu. Sehingga kami makin merasa bahwa kami diperlakukan semena-mena,” lanjutnya.

“Pada saat bertemu di ruangan, kami menyampaikan rasa kecewa kami atas perlakuan yang sangat tidak manusiawi atas diri kami. Kami menyampaikan bahwa kami telah diperlakukan dengan cara yang biadab alias tidak beradab atas diri kami. “Ini kan daerah destinasi pariwisata super premium. Kalau kami diperlakukan begini, apalagi rakyat kecil. Kami mohon penjelasan apa sebenarnya yang terjadi dan alasan apa kami diusir dari ruangan itu,” ucap Benny.

“Lalu kami tanya apakah kami bisa bertemu dengan manager, dari Ibu yang lagi duduk kami diberitahu bahwa managernya lagi ada di Denpasar/Bali. “Saya tanya kepada karyawan, siapa yang suruh kamu mengeluarkan kami dari ruangan dan alasan apa, yang bersangkutan tidak jawab. Saya kemudian mendorong mukanya si karyawan dan mengingatkan agar perlakuan terhadap pengunjung harus sopan dan santun. Saya juga meminta Ibu yang duduk di ruangan agar memberikan perlakuan yang wajar kepada setiap tamu yang datang. Kalau sudah ada meja yang dipesan hendaknya diberitahu kepada tamu yang datang atau ditulis di mejanya sebelum tamu duduk; dan hendaknya tamu yang sudah datang terlebih dahulu ke tempat didahulukan daripada tamu yang reservasi belakangan,” ujarnya.

Benny menyampaikan akan melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang diterima ia bersama keluarganya ke polisi.

“Pihak kami akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang kami terima dan juga melaporkan ke polisi pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik,” tutup BKH. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.