Anggota Buser Polres Mabar Diduga Aniaya Warga di Tempat Hiburan Malam

anggota buser
Bekas luka pada pinggang bagian kiri korban (YAT), yang diduga sebagai akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Anggota Buser Mabar berinisial J di sebuah cafe di Labuan Bajo, Minggu (12/12/2021) dinihari. (ist)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Seorang oknum anggota Polres Manggarai Barat (Mabar) berinisial J diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap YAT (35), warga Cowang Ndereng, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Minggu (12/12/2021) dinihari.

Dugaan penganiayaan ini diketahui dilakukan di salah satu cafe di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo.  Pelaku penganiyaan diketahui anggota Buser Polres Manggarai Barat. Akibat kejadian ini, korban mengalami memar pada pinggang sebelah kiri, luka pada bagian bibir dalam serta memar pada kepala bagian kiri dan luka  di bawah mata sebelah kanan.

Bacaan Lainnya

Korban saat ditemui menyampaikan, kejadian penganiayaan yang menimpa dirinya ini berawal saat dirinya berada di salah satu cafe. Saat itu korban mengaku dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol. Ia  tidak mengingat dengan detail kejadian penganiayaan yang dialaminya.

“Waktu itu kira – kira pukul 02.00 pagi. Saya memang dalam posisi on (mabuk) saat itu, saat hendak keluar dari pintu café, saya bertemu salah seorang anggota polisi. Dia bertanya kepada saya apakah saya anggota atau tidak. “Kamu anggota ka?” Begitu ucapnya kepada saya. Tiba – tiba saya langsung dipukul,” ujarnya.

Setelah itu korban mengaku ditarik keluar dari dalam area cafe dan kembali mendapatkan pemukulan. Setelah itu korban dibawa ke Mako Polres Manggarai Barat. Di sana, korban mengakui kembali dipukul oleh salah seorang anggota Polres Mabar saat sedang diinterogasi.

“Saya dibawa ke Polres, di pos depan saya ditanyai dan sempat mendapatkan tamparan dari anggota,” tuturnya.

Sementara itu, salah seorang saksi yang berada di lokasi kejadian membenarkan peristiwa penganiayaan ini. Saksi mengakui korban mendapatkan pukulan di dalam area cafe dan diluar area cafe dari salah seorang anggota Buser Polres Mabar berinisial J.

“Dia (J) itu anggota Buser. Dia sering datang minum di sini. Waktu kejadian memang dua duanya sama – sama minum. Saat mulai awal terjadi keributan saya liat pelaku dan korban sempat omong – omong dan saya dengar pelaku tanya ke ke korban apakah kamu anggota atau tidak. Tapi setelah itu saya lihat pelaku langsung memukul korban dan korban terjatuh. Saya angkat bawa keluar biar jangan sampai mengganggu orang lain didalam. Ternyata dia (korban) dikejar dan dipukul lagi di luar. Saat itu korban tidak melawan,” ujarnya.

Menurut penuturan saksi, pelaku diketahui sering membuat keonaran di cafe tersebut. Bahkan ia menuturkan pelaku pernah mengeluarkan tembakan di cafe tersebut. Saksi juga sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan anggota tersebut. Sementara korban juga diketahui sering mengunjungi cafe tersebut, namun tidak pernah membuat masalah.

“Menurut saya kurang bagus seorang anggota polisi bertindak seperti itu, apalagi dia bukan anggota keamanan di sini. Selain itu sudah tiga kali dia bermasalah di sini. Bahkan sampai keluarkan tembakan. Anggota polisi itu seharusnya mengayomi bukan cepat tangan seperti itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga Dharma Susanto menyampaikan pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kejadian ini. Yoga menuturkan sebelumnya pihaknya hanya mendapatkan informasi dari anggota terkait adanya tindakan pengamanan bagi seorang warga yang mengaku sebagai Densus 88.

“Informasi yang saya dapat dari anggota bahwa ada orang sipil ngaku – ngaku anggota Densus 88 di dalam tempat hiburan malam. Sedangkan teman – teman yang ada di situ sampaikan bahwa dia bukan orang Densus. Orang itu diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres,” ujar Yoga.

Namun saat di konfirmasi terkait dugaan penganiayaan berupa pemukulan kepada korban, Yoga mengaku tidak mendapatkan informasi seperti itu dari anggota.

“Soal itu kami belum dapat laporan. Kita masih selidiki dengan Propam berkaitan dengan dugaan pemukulan itu,” kilahnya.

Setelah kejadian itu korban membuat laporan penganiayaan yang menimpa dirinya.

Untuk diketahui, peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum Polres Manggarai Barat telah terjadi berulang-ulang kali. Catatan media ini, sepanjang tahun 2020-2021, terdapat 4 kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi di Manggarai Barat.

Tindakan kekerasan ini, tentu tidak sejalan dengan prestasi yang diberikan oleh Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif kepada Polres Manggarai Barat sebagai Polres peringkat I Zona A Kategori Prediktif dalam menjalankan program Polri Presisi; Polri yang prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.

Terbaru, saat dikonfirmasi kembali, Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto menyampaikan akan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan tindakan pelanggaran.

“Kalau terbukti, sSel, tahan, copot. Itu perintah Kapolda,” tegasnya. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.