Anggaran Perbaikan Jalan Blangbangan Belum Terakomodir di APBD Bangli 2022

kabid bina marga
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto. (dok)

BANGLI | patrolipost.com = Kondisi ruas jalan Blangbangan di Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli sudah sejak lama rusak. Untuk perbaikan masih tunggu ketersediaan anggaran. Pada APBD Induk 2022 anggaran untuk perbaikan belum terakomodir.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan sejatinya untuk perbaikan ruas jalan Blangbangan memang sempat diusulkan pada tahun 2020, namun karena anggaran kena recofusing imbas dari pandemi Covid-19 perbaikan tidak bisa berjalan.

”Untuk tahun ini belum tersedia anggaran untuk perbaikan ruas jalan sepanjang hampir 425 meter tersebut,” ujar Wayan Lega Suprapto, Kamis (5/1/2021).

Sebut Kabid asal Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani ini, perbaikan tidak bisa dilakukan lewat anggaran rutin sebab kerusakan jalan di atas 20 persen.

Disinggung untuk besaran dana rutin tahun 2022, kata Lega Suprapto sebesar Rp 2,4 miliar atau lebih besar dari tahun sebelumnya Rp 1,7 miliar.

Dana rutin sebesar Rp 2,4 miliar dianggarkan untuk pengadaan material sebesar Rp 1,1 miliar dan sisa untuk upah dan alat.

”Untuk pengadaan material dilakukan lewat tender,” tegasnya.

Lanjut Wayan Lega Suprapto, berkaca dari tahun sebelumnya dana rutin hampir sebagian besar tersedot untuk perbaikan jalan dan juga penanganan DPT yang rusak.

“Jika melihat laporan yang masuk pada layanan 24 jam kebanyakan masalah kerusakan jalan. Jika kerusakan tidak begitu signifikan atau dibawah 20 persen baru bisa ditangani lewat rutin,” jelasnya.

Di sisi lain Lega Suprato juga menyinggung semakin banyak desa yang usulkan jalan desa jadi jalan kabupaten. Jika mengacu SK Tahun 2016 panjang jalan kabupaten 905,812 Km dan mengacu SK nomor 620/109/2020 tentang penetapan status ruas-ruas jalan sebagai jalan kabupaten panjang ruas jalan kabupaten 1.015.322 Km.

”Banyak desa serahkan jalan ke kabupaten karena ketidakmampuan desa dalam lakukan pemeliharaan,” sebut Lega Suprapto.(750)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.