Agung Rai Wirajaya, Waspadai Pinjol Ilegal di Masyarakat

whatsapp image 2023 01 23 at 11.33.27 (1)
ARW - Literasi dan edukasi kebijakan OJK "door to door". (foto/wie)

BADUNG |patrolipost.com – Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW), wakil rakyat yang sudah empat periode duduk di DPR RI, mengingatkan masyarakat untuk waspada tehadap layanan pinjaman online (pinjol) ilegal karena sama berbahayanya dengan investasi bodong. Dikatakan, pinjol seperti “jebakan batman”. Awalnya menjanjikan, tapi akhirnya menjerat, lantaran iming-iming yang menggiurkan.

Bahkan dikatakan kerugian-kerugian yang ditimbulkan oleh pinjol ilegal di antaranya adalah bunga pinjaman yang sangat tinggi, penagihan kasar kepada penerima pinjaman, waktu jatuh tempo pembayaran pinjaman yang tidak sesuai dengan perjanjian di awal, serta akses terhadap data pribadi.

Bacaan Lainnya

ARW mengutarakan, namun pernah punya pengalaman buruk dengan layanan pinjol tidak bertanggung jawab yang seenaknya mengumbar data pribadi dan melakukan penagihan kepada dirinya yang padahal tidak pernah melakukan pinjaman. Hal itu bisa terjadi karena jika data KTP bocor maka bisa saja digunakan orang tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman online mengatasnamakan pemilik KTP.

“Saya tidak tahu nomor saya yang satu dipakai pinjaman. Dan saya juga pernah dapat informasi disuruh bayar pinjaman teman. Hal-hal seperti ini kan mengganggu dan meresahkan,” kata politisi senior PDI Perjuangan asal Peguyangan, Denpasar itu, saat melakukan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door bertema “Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal” bersama OJK, Minggu (22/1/2023), di Kabupaten Badung.

ARW mengajak masyarakat cerdas berinvestasi dan bijakan menggunakan pinjaman online. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan merugikan baru menyesal kemudian menyalahkan OJK dan pemerintah.

“Namun, anehnya masyarakat yang ikut investasi bodong pas dapat untung tidak bilang-bilang, tapi saat rugi dan kehilangan uangnya langsung marah-marah,” imbuhnya ARW.

Seperti diketahui, ARW tiada henti mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dengan investasi yang belum jelas keberadaannya. Tidak hanya itu, Agung Rai Wirajaya juga menyoroti pinjaman online ilegal yang banyak diikuti oleh masyarakat. Pasalnya, sudah banyak masyarakat yang dirugikan oleh investasi bodong dan pinjaman ilegal ini.

“Masyarakat sudah banyak yang dirugikan. Ratusan juta rupiah bahkan ada yang miliaran rupiah. Setelah itu mereka tidak bisa lagi mendapatkan uangnya,” ujarnya.

Dalam kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door bertema “Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal” yang merupakan sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini, ARW mengedukasi masyarakat agar berhati-hati dalam berinvestasi dan jangan sampai terjebak investasi bodong serta berhati-hati menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) illegal.

“Kami sudah sering turun bersama OJK sampaikan ke masyarakat. Harus hati-hati berinvestasi dan hati-hati dengan pinjaman online. Kalau ada investasi tidak jelas, yang aneh, laporkan ke OJK,” pungkasnya mewanti-wanti. (wie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.