Advokad Jangan Jadi Mafia Hukum

Foto bersama peserta Pendidikan Khusus Advokad.

DENPASAR | patrolipost.com – Para advokad diimbau untuk menjaga etika advokad dan tidak menjadi bagian dari merusak hukum. Imbauan ini disampaikan oleh presiden Konggres Advokad Indonesia (KAI), TM Luthfi Yazid, SH, LLM ketika membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokad ke-3 Kerjasama antara Konggres Advokad Indonesia dengan Universitas Ngurah Rai di Kampus Universitas Ngurah Rai Denpasar, Minggu (17/11).

“Jangan jadi bagian merusak hukum. Jangan menjadi mafia hukum,” ujarnya.

Dikatakan Luthfi, selama pendidikan khusus yang berlangsung selama tiga hari, para calon advokad itu akan gembleng terkait pelayanan hukum. Ada 18 materi yang akan disajikan selama pendidikan khusus tersebut.

“Didik yang profesional dan berkarakter serta menjadi pejuang hukum. Sehingga seorang advokad dapat memberikan pelayanan hukum kepada orang yang membutuhkan,” katanya.

Ketua DPD Konggres Advokad Indonesia Bali, AA Kompiang Gede mengatakan, dengan adanya pendidikan khusus bagi para calon advokad ini, semoga dapat melahirkan advokad – advokad yang profesional dan berkarakter. Sehingga Konggres Advokad Indonesia menyelenggarakan pendidikan khusus terlebih dahulu.

“Pendidikan Khusus ini merupakan wajib bagi calon advokad. Dan kami di KAI ini, ujiannya dulu baru PKPA. Untuk angkatan ke-3 ini, ada 30 orang dan narasumbernya ada yang dari akademisi dan dari dosen di Universitas Ngurah Rai,” jelasnya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai, Dr IWP Sucana Ariana didampingi Wakil Dekannya Cokorda Gede Swetasoma mengatakan, pihaknya tidak hanya berkerjasama dengan KAI saja tetapi juga dengan sejumlah organisasi lainnya. Sebab, Universitas Ngurah Rai telah mendapat akreditasi A sejak 15 Oktober lalu.

“Ini menunjukkan kepercayaan dari masyarakat terhadap Universitas Ngurah Rai. Sebab, syarat untuk pendidikan khusus bagi para calon advokad ini adalah akreditasi kampusnya minimal B. Tetapi kita sudah akreditasi A,” ujarnya. (007)

Pos terkait