2.670 Rekening Nasabah Bank Mandiri Diblokir, Apa Penyebabnya?

JAKARTA | patrolipost.com – Setelah kasus layanan error pada akhir pekan lalu, PT Bank Mandiri Tbk memblokir 2.670 rekening nasabah karena tercatat menerima saldo tambahan dan telah memindahkannya ke rekening lain. Lalu, bagaimana nasib ribuan nasabah tersebut?

“Yang sudah transfer atau menarik uangnya sudah kami block, mungkin mereka tidak sadar bertambah, tapi jumlahnya sangat sedikit, 2.670 nasabah dari total 1,5 juta atau 10 persen nasabah yang mengalami gangguan,” kata Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas.

Tapi toh Rohan bilang Bank Mandiri tetap dapat meminta nasabah mengembalikan saldo tambahan yang terlanjur dipindahkan. “Landasan hukumnya sederhana, kami memiliki data mutasi bahwa saldo tambahan tersebut bukan milik nasabah,” katanya sebagaimana dilansir kompas.com.

Maka, mulai Senin (22/7/2019), menurut Rohan, Bank Mandiri mulai menghubungi dan mendatangi 2.670 nasabah pemilik rekening tersebut untuk melakukan komunikasi terkait hal itu. Rohan menyatakan, pihaknya tidak akan menempuh jalur hukum dalam menagih saldo tambahan yang diterima nasabah dan terlanjur dipindahkan ke rekening lain.
“Kami tidak akan mengambil jalur hukum, mereka adalah nasabah kami, jadi kami akan ajak bicara dulu,” kata Rohan.

Namun, Rohan enggan merinci apa yang akan dilakukan Bank Mandiri ataupun bagaimana cara bank dengan kode saham BMRI ini menagih nasabah yang dapat saldo tambahan dan terlanjur memindahkan dananya. Sebagai informasi, jika mengacu General Conditions for Account Opening (GCAO) alias syarat dan ketentuan pembukaan rekening Bank Mandiri, penarikan tunai ataupun pemindahan saldo tambahan ke rekening lain sejatinya terhitung sebagai transaksi yang sah mengikat bank dan nasabah.

“Instruksi yang terekam dan dihasilkan dari sarana elektronik yang digunakan oleh bank merupakan bukti yang sah dan mengikat pemilik rekening dan bank,” bunyi Pasal 6.2 GCAO Bank Mandiri. Dengan ketentuan tersebut, sejatinya transaksi dari saldo tambahan terhitung sah. Meskipun dalam Pasal 2.3 GCAO dinyatakan jika terjadi perbedaan data antara bank dan nasabah, data milik bank yang diakui kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.

Pada akhir pekan lalu, terjadi error system pada TI Bank Mandiri saat proses pemindahan data dari core system ke back-up system. Akibatnya, sekitar 10 persen nasabah Bank Mandiri mengalami perubahan pada saldo rekeningnya. Ada yang berkurang, tetapi juga ada yang bertambah.

Gangguan pada sistem IT Bank Mandiri membuat banyak warganet yang mengaku nasabah bank pelat merah itu kebingungan. Di jagat media sosial Twitter pun tagar #MandiriError menjadi trending. Banyak warganet yang mengatakan bahwa saldo rekening Bank Mandiri menjadi Rp 0.
Setelah itu tercatat ada 2.670 rekening yang tiba-tiba bertambah saldonya dan sempat melakukan penarikan ataupun pemindahan uang ke rekening lain.
Sebenarnya pemindahan dari core system ke back-up system merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di akhir hari atau setelah proses tutup buku. Namun, pada Sabtu pagi proses tersebut justru error. Rohan memastikan tidak ada human error atau upaya kejahatan perbankan yang menyebabkan sistem peralihan data rutin mengalami gangguan.

“Nanti akan diinvestigasi. Namun, bagaimana menghindarinya ya dengan melakukan back-up dan itu sudah dilakukan juga tinggal proses mengembalikan saldonya,” kata dia.

Lantas bagaimana bila saldo tidak kunjung kembali setelah melewati waktu yang dijanjikan oleh Bank Mandiri? Rohan menyebutkan ada sejumlah hal yang perlu diakukan oleh nasabah bila saldonya tak kunjung kembali.
“Kami banyak jalur untuk (melayani) itu, bisa (menghubungi) melalui customer care, Instagram, email, atau call center kami,” ujarnya.(pp-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.