Tragis! Pengakuan Tersangka Pinjol Sebabkan Peminjam Gantung Diri

pinjolxxxx
Dua dari tujuh tersangka kasus pinjol ilegal yang ditangkap Bareskrim Polri. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka pinjaman online (pinjol) ilegal dari delapan lokasi di Jakarta dan Tangerang. Jaringan pinjol ilegal ini diduga pernah membuat seorang peminjam,  ibu di Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng) bunuh diri karena terlilit utang.

Kedua tersangka itu adalah HH (35) dan AY (29). HH mengaku telah bekerja untuk pinjol ilegal selama 9 bulan. Dirinya biasa mendapat gaji Rp 15 juta per bulan.

“Sebelumnya saya wiraswasta. Sudah kerja di pinjol ilegal 9 bulan. Gaji Rp 15 juta per bulan,” ujar HH di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).

HH mengatakan dirinya awalnya tidak tahu bekerja untuk perusahaan pinjol ilegal. Dia mengatakan sosok yang merekrutnya hanya memberitahu tugas HH mengirimkan SMS. Namun, seiring berjalannya waktu, HH mulai sadar dirinya kerja di pinjol ilegal.

“Awal direkrut hanya dibilang untuk mengirim SMS. Seiring berjalannya waktu kita tahu itu adalah pinjol. Awalnya nggak tahu. (Tahunya) dari narasi SMS yang kita terima. Kita bukan bagian neror. Kita hanya meneruskan SMS. Kita bukan yang neror,” tuturnya.

Ada juga tersangka lain, AY, yang ditangkap polisi di Apartemen Laguna Pluit, Jakarta Utara. Dia mengaku baru bekerja selama 3 bulan dan digaji Rp 5 juta per bulan.

“3 bulan. Gaji Rp 5 juta. Jam kerja cuma pagi saja sih,” kata AY.

AY yang merupakan mantan karyawan di sebuah rumah makan mengatakan dirinya membutuhkan uang lebih. Akhirnya, dia bergabung dengan perusahaan pinjol ilegal. Dia mengaku baru menyadari kalau tempatnya bekerja itu ilegal setelah 1 bulan bekerja.

AY yang gaji per bulannya lebih sedikit diberi akomodasi berupa unit apartemen. Semua alat kerja juga disediakan.

“Benar, berupa satu unit apartemen sendiri. Dari situ kerjanya. Saya di Apartemen Laguna,” terang AY.

“1 bulan setelah kerja, saya baru 3 bulan. Sudah sadar sebelum ditangkap. Cuman kan namanya butuh duit,” sambungnya.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim menangkap tujuh tersangka dari delapan kantor pinjol ilegal yang tersebar di Jakarta dan Tangerang. Sindikat pinjol ilegal ini merupakan jaringan yang membuat seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, gantung diri karena terlilit utang.

“Dari yang kami ungkap, itu nyangkut ke peristiwa yang di Wonogiri, Jateng. Mungkin teman-teman sudah tahu ada ibu-ibu yang meninggal gantung diri. Tim kami kemudian berangkat ke sana, kita explore, dari 23 pinjol nyangkut ke sini satu,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (15/10).

“Ya itu dengan adanya hal seperti itu maka kita bisa berbuat. Kalau misalkan ada yang melapor, kita bisa menindaklanjuti. Syukur-syukur kita bisa menemukan data yang bersangkutan sehingga tidak disalahgunakan lagi oleh pelaku-pelaku yang lain,” sambungnya.

Tragis Wanita Terjerat Utang Pinjol
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ibu-ibu yang dimaksud merupakan wanita berinisial WI yang nekat bunuh diri di Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri, Jateng, karena tidak sanggup melunasi utangnya. WI diteror oleh para pelaku pinjol ilegal untuk melunasi utangnya.

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental. (305/dtc)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.