PPKM Level 2, Kota Denpasar Catat Nihil Kasus Covid-19 Meninggal Dunia

1 dewa rai
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Bersamaan dengan turun ke Level 2 PPKM Jawa-Bali, Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif Covid-19. Namun kasus positif bertambah sebanyak 9 orang, sedangkan adanya peningkatan kasus sembuh sebanyak 13 orang, Selasa (19/10/2021).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi merinci, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.685 kasus, angka kesembuhan pasien mencapai angka 36.535 orang  (96,95) persen), meninggal dunia sebanyak 990 orang (2,63 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 160 orang (0,42 persen).

Bacaan Lainnya

Kendati kasus Covid-19 di Denpasar sudah semakin menurun namun penularan virus Covid-19 masih ditemukan. Sehingga pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Terutama dalam beraktivitas, penerapan Protokol Kesehatan wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” kata Dewa Rai.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan, berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi Protokol Kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil dan disabilitas.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan Prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19,” ajak Dewa Rai.

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, satgas telah mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan. (030)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.