Tahun 2022, Target PHR Bangli Dipasang Naik Rp 1 Miliar

ketut suastika
Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. (dok)

BANGLI | patrolipost.com –  DPRD Bangli mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) khusus dari pajak hotel dan restoran (PHR). Dewan berani naikan target karena potensi di lapangan masih tinggi. Apalagi melihat selama ini belum digarap dengan optimal.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, Selasa (19/10/2021). Selain itu ada rencana pemberlakuan izin bersyarat untuk bangunan yang berdiri di sempadan jurang.

Bacaan Lainnya

Kata Ketut Suastika, setelah melakukan uji petik, potensi PHR di Bangli cukup tinggi. Melihat peluang tersebut di tahun 2022 maka akan digenjot sumber-sumber PHR ini. Target naik sekitar Rp 1 miliar dari target tahun ini.

“Target yang dipasang tahun – tahun sebelumnya sebetulnya kecil. Bahkan target di bawah kondisi pandemi Covid-19,” ungkap politisi PDI-P ini.

Menurutnya, jika kinerja selama ini masih di bawah sehingga belum optimal pendapatan masuk ke daerah. “Bangli memiliki peluang besar. Bisa kita cek seperti di kawasan Kintamani kunjungan seperti apa,” ujarnya.

Kemudian untuk menggenjot PAD, daerah menggandeng Kejari Bangli. Pemkab Bangli telah melakukan MoU dengan Kejari yang tujuan untuk bersama membangun Bangli.

Ditanya soal diberlakukan izin bersyarat terhadap bangunan yang berdiri di sempadan jurang, kata Ketut Suastika,   memang ada rencana tersebut. Masih akan dilakukan konsultasi dan koordinasi terkait aturannya.

“Kami di legislatif tentu siap mendukung. Dari sisi regulasi siap membahas, apakah nanti berbentuk Perda atau lainnya,” ungkapnya.

Di sisi lain  Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Nengah Astawa, mengatakan, untuk PAD khususnya dari sektor PHR ditarget naik pada 2022. Kenaikan dipasang sekitar 10 persen. Bila tahun 2021 PAD dari PHR sebesar Rp 1,7 miliar tahun 2022 Rp 1,8 miliar lebih.

“Dari pajak hotel dipasang Rp 220 juta dan restoran Rp 1,650 miliar,” ungkapnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.