Pria di Sumut Perkosa Tetangga Usai Mandi, Rampok Lalu Bunuh

kosa 1111
Tersangka Analisa (30) memperkosa tetangganya usai mandi, merampok lalu membunuhnya. (ilustrasi/net)

MEDAN | patrolipost.com – Polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga, yang terjadi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Sebelum membunuh, tersangka ternyata terlebih dahulu memperkosa korban.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di perumahan karyawan milik perusahaan perkebunan sawit, Bilah Hilir, pada Kamis (14/10) lalu. Korban tewas bernama Susia alias Suryani merupakan istri seorang karyawan perusahaan perkebunan sawit tersebut.

“Tersangka mulanya diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada hari Sabtu (16/10) siang, saat sedang bekerja sebagai pemanen buah kelapa sawit. Kemudian setelah dimintai keterangan, dia mengakui perbuatannya,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, dilansir Selasa (19/20/2021).

Deni mengatakan tersangka berinisial AN alias Analisa (30), juga merupakan pekerja di perusahaan sawit tersebut. Karena itu tersangka dan korban tinggal berdekatan di perumahan perkebunan yang hanya berjarak 4 rumah.

Sebelum melakukan pembunuhan tersangka sebenarnya hendak mencuri di rumah korban. Namun saat dipergoki, dia malah memperkosa korbannya yang berlanjut dengan pembunuhan.

Kalah Judi
Deni menceritakan peristiwa ini bermula dari niat tersangka untuk mencuri uang setelah uangnya habis karena kalah judi. Dia kemudian mengamati rumah tetangganya mencari kemungkinan untuk mencuri.

“Jadi pada Rabu (13/10) malam, dia main judi bersama kawannya. Uangnya Rp 700 Ribu habis, ditambah lagi berhutang Rp 1 Juta, karena kalah. Padahal itu untuk bayar angsuran sepeda motornya,” kata Deni.

“Lalu pada Kamis (14/10) pagi, dengan membawa kapak, dia kemudian memperhatikan beberapa rumah tetangganya. Saat itu dia melihat pintu warung di rumah korban tidak terkunci. Lalu masuk untuk mencuri di rumah korban,” sambungnya.

Ketika sedang menggeledah lemari, korban yang baru dari kamar mandi memergoki tersangka di kamarnya. Korban yang kaget kemudian menegur tersangka, dengan berkata, “Analisa, mau ngapain kau di sini?”

Tersangka kemudian membalas dengan hardikan.

“Diam kau, jangan banyak kali kau cakap,” kata tersangka.

Tersangka melihat korban ketakutan. Lalu dengan ancaman senjata tajam, dia kemudian memperkosa korban. Setelah melakukan aksi bejatnya, tersangka juga memaksa korban menyerahkan uangnya. Guna menutupi jejaknya tersangka lalu membunuh korban.

Jasad korban ditemukan boleh anaknya saat pulang dari sekolah. Korban yang sehari-hari membuka warung di rumahnya itu, memang terbiasa sendiri pada pagi hari, karena suami bekerja dan anaknya sekolah.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit mengatakan polisi berhasil mengamankan uang sebanyak Rp 330 Ribu. Di mana sebanyak Rp 170 Ribu masih terdapat noda darah pada lembarannya.

“Selain uang, kita juga menyita sebuah kapak bergagang besi, dua buah gelang berwarna kuning emas dan pakaian tersangka,” kata Parikhesit.

Parikhesit mengatakan tersangka akan diancam dengan perkara tindak pidana pembunuhan berencana terlebih atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 sub pasal 338 dan atau pasal 365 ayat (3) dari KUHPidana.

“Ancamannya hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” tandas Parikhesit. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.