Wajib Pajak Terbaik Disiapkan Hadiah Sampai Rp 1 Miliar

MANGUPURA | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya mengkatrol pendapatan dari sektor pajak hotel dan restoran. Sedikitnya, ada dua opsi yang akan dilakukan Pemkab Badung.
Pertama, memberikan hadiah kepada wajib pajak terbaik, yang menjalankan kewajibannya tepat waktu. Tak tanggung-tanggung, hadiah yang disiapkan mencapai Rp 1 miliar. Opsi kedua adalah menggandeng pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menindak wajib pajak yang tetap bandel.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta. “Iya, kami akan memberikan hadiah kepada pelapor dan pembayar pajak yang tepat waktu. Untuk hadiah, jumlahnya bisa sampai Rp 1 miliar,” ungkap Giri Prasta, saat rapat paripurna DPRD Badung belum lama ini.
Menurut Giri Prasta, pemberian hadiah tersebut bertujuan untuk memberikan motivasi kepada para wajib pajak agar menunaikan kewajiban membayar pajak tepat waktu. Upaya ini dipastikan untuk mendongkrak pendapatan di tengah defisitnya pendapatan bagi Badung saat ini.
Sebagai daerah pariwisata, tegasnya, Badung mengandalkan pendapatan dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dan Pajak Hiburan. Untuk itu, pihaknya tengah menyusun langkah strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan dari kedua sektor PHR dan Pajak Hiburan.
Pemberian reward atau hadiah merupakan salah satu langkah strategis. Langkah lainnya yang harus dilakukan Pemkab Badung adalah mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan komunikasi pada travel dan perbankan, terutama terkait transaksi nontunai.
Langkah strategis lainnya berupa pembuatan sistem pajak yang tepat. “Dengan langkah ini, kami yakin pendapatan Badung dari PHR dan hiburan akan meningkat,: tegasnya. Opsi kedua, adalah mengambil langkah tegas melibatkan aparat penegak hukum terhadap yang membandel.
“Jika wajib pajak yang taat memperoleh reward, yang nakal — tak mau menjalankan kewajiban — tentu akan ada punishment,” kata Giri Prasta, lebih lanjut. Sanksi bisa berupa penutupan tempat usaha atau pencabutan izin. “Kalau membandel bisa saja dikenai sanksi ini,” ujarnya.
Selanjutnya, mengenai upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor lain, Giri Prasta memastikan pemerintah yang ia pimpun akan terus mencari sumber-sumber pendapatan lain yang bisa mendongkrak PAD Badung. “Upaya ekstensifikasi tentu kami akan lakukan,” ujarnya.
Contohnya, kata Giri Prasta, Misalnya dengan membuat program desa membangun (pusat: membangun desa). Dengan desa membangun, pemberdayaan bisa dilakukan. “Dari situ ada pendapatan minimal retribusi yang masuk ke kas daerah,” pungkasnya. (ana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.