Risma Marah-marah ke Mahasiswa: Kamu Jangan Fitnah Aku Ya!

risma 8888
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini marah-marah saat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Lombok Timur, NTB, Rabu (13/10/2021). (ist)

LOMBOK | patrolipost.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini kembali marah-marah saat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (13/10/2021).

Kemarahan Risma dipicu aksi protes aktivis dan mahasiswa soal dugaan keterlibatan oknum kepala desa dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) sebagai supplier dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

Bahkan, aksi protes sempat memicu kericuhan setelah kedua aktivis itu menyusup di lokasi penyambutan kedatangan Risma di Desa Tete Batu Selatan, Kecamatan Sikur, Lombok Timur.

Risma pun sempat beradu argumen dengan kedua aktivis yang mengaku tengah memperjuangkan aspirasi masyarakat itu. Kedua aktivis menyampaikan hal tersebut sambil berteriak-teriak.

“Sekarang mana datamu kalau kamu mau perjuangkan,” jawab Risma juga dengan nada tinggi.

Seakan tak puas dengan jawaban Risma, kedua aktivis itu terus meminta Risma untuk mendengarkan aspirasi mereka dan meminta Risma menerima bahwa kepala desa dan TKSK menjadi suplier bansos. Namun, Risma tetap menuntut data yang mereka perjuangkan itu.

“Sebentar, sebentar, kamu jangan fitnah aku ya! Kamu berhak ngomong, saya juga berhak ngomong,” tegas Risma lagi.

Risma menekankan bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait tudingan kedua aktivis tersebut. Oleh karenanya, dia meminta data yang lengkap, agar tudingan tersebut dapat dibuktikan.

“Kalau nggak ada niat baik ngapain saya ke sini, itu yang pertama. Yang kedua, saya tidak tahu apakah ini supplier atau tidak. Saya menteri tidak ngurus. Yang ketiga, kalau anda mau memperjuangkan silakan, data tak terima sekarang, saya tunggu,” tandas Risma sambil meninggalkan kedua aktivis itu.

Usai meladeni kedua aktivis itu, suasana pun mulai kondusif. Risma pun langsung mengecek proses penyaluran bansos tunai dan program Keluarga Harapan dari Kementerian Sosial. (305/snc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.