BNNP Bali Ungkap 3 Kasus Narkotika, Seorang Pelaku Mahasiswa Asal Lampung dengan BB 1 Kg Sabu

bnn bali
Para tersangka kasus narkoba yang diungkap BNNP Bali. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com –  Kurun waktu 2 bulan, BNNP Bali mengungkap 3 kasus tindak pidana narkotika periode Agustus-Oktober 2021. Salah satu pelaku merupakan mahasiswa semester 7 asal Lampung menjadi penerima narkotika jenis sabu di Bali seberat seribu gram atau 1 kilogram brutto.

Kabid Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya mengatakan pengungkapan kasus pertama Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali mengamankan pelaku berinisial PY alias Prayogi Yudhistira (25) di depan toko Murni Gorden, Jalan Brigjen Ngurah Rai Bangli, Rabu (18/8/2021) pukul 02.30 Wita dinihari.

Bacaan Lainnya

“PY ini merantau dari Lampung ke Bali dan berprofesi sebagai tukang cukur yang sepi job. Pada saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dipegang tersangka dan di dalam paket kiriman tersebut tersebut terdapat 1 buah baju kemeja warna hitam motif garis dan 1 buah plastik klip berisi tanaman kering narkotika jenis ganja seberat 46,10 gram brutto atau 40,42 gram netto,” ujar Agus Arjaya di Kantor BNNP Bali, Rabu (13/10/2021).

Selanjutnya, kasus kedua penyalahgunaan narkotika diketahui seorang residivis narkotika yang kembali mengedarkan narkotika di daerah Tuban Badung bernama AS alias Arum Setyono (36). AS diamankan petugas BNNP Bali bekerja sama dengan BNNK Badung di kos Pondok Astari, Desa Tuban, Badung, Jumat (17/9/2021) sekira pukul 10.30 Wita.

“Tersangka adalah seorang residivis narkotika yang telah keluar dari Lapas pada Tahun 2017, tersangka melakukan kejahatan ini dengan motif kesulitan ekonomi di masa pandemi,” terangnya.

Adapun barang bukti narkotika yang diamankan yakni 36 bungkus kulit permen yang di dalamnya masing-masing terdapat plastik klip berisi kristal narkotika berupa Metamfetamina dengan berat keseluruhan 18,09 gram netto dan 19 buah plastik klip berisi total 95 butir pil/tablet narkotika berupa MDMA. Berikutnya diamankan juga 3 buah timbangan digital dan 1 Handphone Merk Oppo warna hitam serta sebuah buah kartu ATM tahapan Xpresi BCA.

Kasus ketiga BNNP Bali mengungkap kasus seorang mahasiswa asal Lampung yang menjadi penerima narkotika jenis sabu di Bali seberat seribu gram Brutto bernama Medi Sanjaya alias Kimo (21) asal Desa Ganjar Asri, Metro Barat Lampung kedapatan.

Berawal dari petugas Tim Opsnal BNN Provinsi Bali yang mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkotika di daerah Renon sekira pukul 13.00 Wita. Saat dilakukan pengamatan, petugas melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diperoleh. Sehingga Kimo berhasil diamankan di areal parkir Homestay di daerah Renon.

Kemudian petugas membawa yang bersangkutan ke dalam kamar yang disewanya, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar tersebut dan ditembukan barang bukti narkotika berupa Metamfetamina diantaranya, 10 plastik klip berisi kristal bening seberat 1.000,15 gram atau 1 kilogram, ganja dengan berat 40,42 gram netto dan MDMA/ekstsu 95 butir.

Kimo mengakui bahwa barang narkotika berupa Metamfetamina, timbangan digital warna hitam dan bendel plastik klip kosong yang ditemukan petugas tersebut adalah milik seseorang yang tidak dikenalnya.

“Tersangka hanya memanggil dengan nama panggilan “Ayah” melalui komunikasi HP. Adapun tersangka menerangkan bahwa benar dirinya yang mengambil Metamfetamina, timbangan digital warna hitam dan bendel plastik klip kosong tersebut atas suruhan dari Ayah di tempat sampah dekat Homestay Renon dan kemudian membawanya ke dalam kamar,” jelasnya.

Selain itu, para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara, maksimal hukuman mati.

Sementara Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menuturkan faktor para pelaku penyalahgunaan narkotika ini didominasi dengan alasan  karena kesulitan ekonomi.

“Dari 3 kasus yang kita sampaikan ini, bisa kita petik bahwa semua bisa terserang kasus narkotika baik itu tukang cukur, mahasiswa dan siapa pun. Dimana semua memiliki kesamaan yakni kesamaannya  permasalahan ekonomi dan sosial,” ungkap Brigjenpol Gde Sugianyar. (030)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.