Seorang Napi ‘High Risk’ Lapas Narkoba Bangli Dilayar ke Nusakambangan

lapastik bangli
Narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas IIA Bangli dilayar ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (ist)

DENPASAR | patrolopost.com – Narapidana narkoba di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli dilayar ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Warga binaan pemasyarakatan bernama Hendra Kurniawan itu divonis 15 tahun penjara dalam kasus perdagangan gelap narkoba.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk menjelaskan, Hendra menghuni sel Lapas Kelas IIA Kerobokan sejak 14 Juni 2017. Kemudian ia dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli pada 6 Februari 2021.

Bacaan Lainnya

“Narapidana tersebut masuk dalam kategori high risk sehingga perlu penanganan khusus,” kata Jamaruli di Denpasar, Selasa (12/10/2021).

Ditambahkan, pemindahan dilakukan Sabtu (9/10/2021) dan tiba di Lapas Nusakambangan, Minggu (10/10/2021) sore.  Pemindahan narapidana tersebut dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan dengan pengawalan ketat dari Kepolisian dan petugas Lapas.

Pengawalan dilakukan oleh 2 orang dari anggota Polres Bangli, 4 orang petugas Lapas Narkotika Bangli, dan 4 orang petugas dari Divisi Pemasyarakatan Kanwilkunham Bali.

Jamaruli mengatakan, Hendra Kurniawan dikenal sebagai bandar besar narkoba yang diduga masih menjalankan bisnis ilegalnya dari dalam Lapas.

“Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran (disiplin) oleh setiap warga binaan pemasyarakatan. Termasuk, setiap petugas yang mencoba bekerjasama,” kata Jamaruli. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.