KH Cholil: Menggeser Libur Hari Besar Keagamaan Tak Relevan

kh 33333
KH Cholil Nafis berpendapat bahwa menggeser libur hari besar keagamaan saat ini sudah tidak relevan. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara yang banyak memiliki libur pada hari besar keagamaan. Tetapi belakangan, karena pandemi, momentum hari besar keagamaannya dengan liburnya tidak lagi sama.

”Indonesia paling banyak libur kerja karena menghormati hari besar keagamaan (HBK). Jadi libur itu mengikuti HBK bukan HBK yg mengikuti hari libur. Jk ada penggeseran hari libur ke setelah atau sebelum HBK berarti bonus karena kita memang selalu libur,” cuit Cholil Nafis, Senin (1/10/2021).

Salah satu libur hari besar keagamaan yang digeser sebelumnya adalah Tahun Baru Islam. Ini dilakukan lantaran kasus Covid-19 secara nasional sedang tinggi. Yang terbaru, Kemenag juga menggeser libur untuk momentum Maulid Nabi Muhammad. Maulid yang bertepatan pada 19 Oktober liburnya digeser pada 20 Oktober 2021.

Menurut Cholil Nafis, dengan melihat perkembangan kondisi pandemi, dia melihat kebijakan untuk menggeser libur hari besar keagamaan saat ini sudah tidak pas lagi. Tegasnya, semestinya tidak perlu ada lagi pergeseran libur, toh di mana-mana orang sudah banyak berkerumun.

”Saat WFH n Covid-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari libur keagaama dengan alasan agar tak banyak mobilitas lburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan. Keputusan lama yang tak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya merayakan acara keagamaan,” tulis Cholil Nafis. (305/snc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.