Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Karangasem Perketat Pelabuhan Padangbai

polres karangasem2
Anggota Sat Polairud Polres Karangasem melakukan pemeriksaan penumpang di Pelabuhan Padangbai. (ist)

PADANGBAI | patrolipost.com – Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 serta mengantisipasi penyelundupan benda berbahaya serta narkoba, jajaran Polres Karangasem memperketat pengawasan Pelabuhan Padangbai. Tugas itu dilimpahkan kepada Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) di bawah komando AKP I Gusti Agung Bagus Suteja SIP MH.

Seperti terlihat Sabut (9/10/2021), sejumlah personel Sat Polairus Polres Karangasem bersama Tim Gabungan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan kendaraan yang keluar-masuk pelabuhan. Setiap penumpang diperiksa kelengkapan syarat perjalanan (hasil test swab antigen, PCR), sedangkan kendaraan barang, dipastikan tidak mengangkut benda terlarang.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan pengamanan dan pemeriksaan di area Pelabuhan Padangbai dilaksanakan dengan sinergitas antar instansi dari Polsek Kawasan Laut Padangbai, personel KRYD,  serta instansi terkait lainnya yang ada di Pelabuhan Padangbai,” ujar Bripka I Ketut Budha Astawa, personel piket Turjawali yang memimpin kegiatan.

Menurutnya, secara umum situasi Pelabuhan Padangbai normal, aman terkendali, dimana antrean kendaraan angkutan logistik cenderung sepi. Pelaksanaan pengamanan dan pemeriksaan yang dilaksanakan Tim Gabungan antar instansi difokuskan untuk melaksanakan penyekatan terhadap penduduk pendatang. Sedangkan pemeriksaan terhadap muatan kendaraan untuk memastikan tidak adanya barang – barang ilegal dan berbahaya yang diselundupkan keluar – masuk  Bali melalui pelabuhan di ujung Barat Pulau Bali itu.

“Bagi penumpang, kita mengawasi keluar-masuknya masyarakat tanpa dilengkapi hasil test Swab Antigen, Surat Vaksinasi sesuai aturan pelaksanaan PPKM Level 3 di Provinsi Bali,” ujar Ketut Budha.

Dari pelaksanaan pengamanan dan pemeriksaan yang dilakukan petugas hingga tengah hari, situasi Pelabuhan Padangbai masih terpantau normal. Kedua dermaga di Pelabuhan Padangbai berfungsi dengan baik dan normal. Dari hasil pemeriksaan belum ditemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak kriminal. Pelaksanaan pengamanan dilaksanakan 12 jam dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 20.00 Wita.

Dikonfirmasi secara terpisah Kasat Polairud Polres Karangasem AKP I Gusti Agung Bagus Suteja SIP MH menyampaikan, melalui pengamanan ketat dan sinergitas yang solid antar intansi dipastikan akan dapat menjaga kamtibmas Pelabuhan Padangbai tetap kondusif dan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui penduduk pendatang dapat diminimalkan.

“Sehingga pelaksanaan PPKM dalam penanggulangan Covid-19 dapat terus dilaksanakan dengan tertib hingga waktu yang sudah ditentukan,” ujar Kasat. (*/zar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.