Pedagang Dukung Upaya Revitalisasi dan Penataan Pasar Seni Semarapura

pasar 33333
Suasana sosialisasi rencana revitalisasi, penataan Pasar Semarapura, di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar sosialisasi rencana revitalisasi, penataan Pasar Umum Semarapura, di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (7/10).

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan guna menyamakan persepsi terkait status kepemilikan kios di Blok B,C,D,E dan F. Dalam pertemuan ini hadir sebanyak 32 perwakilan pedagang yang mewakili sekitar 600 pedagang pasar Semarapura.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengatakan bahwa kondisi struktur bangunan gedung pasar Blok B, C D, E dan F sudah tidak layak, dimana saat dilakukan hammer test (uji mutu beton) tahun 2019, struktur balok yang merupakan bagian struktur inti bangunan sudah tidak sesuai standar.

Pihaknya juga menegaskan bahwa tidak ada maksud dan kepentingan apa pun dalam revitalisasi pasar ini. Kegiatan evitralisasi/penataan pasar ini murni dilakukan untuk mendukung pemulihan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Pasar sebagai sarana perdagangan rakyat akan dibangun menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh). Disamping untuk mendukung Kabupaten Klungkung sebagai daerah tujuan wisata seiring dibangunnya Pusat Kebudayaan Bali di wilayah Eks Galian C.

“Tidak ada maksud dan kepentingan apa pun dalam revitalisasi pasar ini. Pasar sebagai sarana perdagangan rakyat akan dibangun menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh). Yakinlah hak para pedagang tidak akan berkurang dengan kegiatan revitalisasi ini,” ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang didampingi Sekretaris Daerah Gede Putu Winastra dan Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Putu Rizky Sitraputra SH MH serta perwakilan Badan Pertanahan Klungkung, Made Herman.

Mendengar pemaparan dari bupati, salah seorang pedagang pasar I Nyoman Sudita mengaku mendukung revitalisasi pasar. Dirinya juga mengakui gambar desain interior dan eksterior gedung Pasar Semarapura sangat menarik dan modern. Namun pihaknya berharap kejelasan terkait status dan posisi kios pedagang.

Hal senada juga disampaikan Made Putra, salah satu perwakilan pedagang pasar Blok B. Pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dipaparkan Bupati Suwirta. Dirinya juga berharap kejelasan status para pedagang kedepannya. “Klungkung kedepan akan menjadi pusat Kebudayaan Bali seperti dahulu dimana Klungkung merupakan pusat perdagangan dan Kerajaan di Bali. Mari upayakan supaya dalam perjanjian tersebut tidak lagi menyalahi hukum dan revitalisasi ini bukan untuk kepentingan kepentingan kelompok tertentu,” ujar Made Putra.

Sementra itu, Sekda Gede Putu Winastra usai mengikuti rapat sosialisasi tersebut langsung menugaskan Bagian Hukum untuk menyusun draf perjanjian, yang intinya hak – hak para pedagang tidak berkurang atas bangunan kios tersebut. Administrasi pemanfaatan aset agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang ada. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.