Buka Rapat Monev Kegiatan Dekonsentrasi GWPP, Cok Ace: Sebagian Industri Pariwisata Bali Bersertifikat CHSE

wagub cok ace8
Wakil Gubernur Bali Prof Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP). (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Wakil Gubernur Bali Prof Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) Tahun Anggaran 2021. Rapat dilaksanakan di Hotel Pullman, Kuta, Kamis (7/10/2021).

Rapat monev GWPP yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri itu menghadirkan perwakilan unit kerja terkait dari seluruh provinsi secara hybrid.

Bacaan Lainnya

Wagub Cok Ace dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan, dan tugas perbantuan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota, presiden dibantu oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Hal ini merupakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan di Daerah,” kata Cok Ace.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur dibantu oleh perangkat GWPP yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah. Beranggotakan 5 unit kerja yatu bidang pemerintahan, hukum dan organisasi, keuangan, perencanaan dan pengawasan.

Disebutkan, Gubernur Bali telah melaksanakan amanat UU tersebut dengan membentuk perangkat GWPP Pemprov Bali yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya membantu pelaksanaan tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Pembangunan Bali memprioritaskan konservasi alam, manusia dan budaya sesuai dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” imbuhnya.

Dalam konteks pariwisata, Cok Ace mengatakan, sebagian besar industri pariwisata di Bali telah dilengkapi sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability). Sertifikat CHSE memberi jaminan kepada wisatawan tentang pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementarian Dalam Negeri Safrizal ZA mengingatkan agar perangkat GWPP di tiap provinsi benar-benar membantu gubernur dalam melaksanakan tugasnya sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.

“Dengan demikian, tugas tersebut akan dapat dilaksanakan dengan baik,” harapnya. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.