Open Border 14 Oktober, Ini Protap Bandara Ngurah Rai Bali untuk Wisatawan Mancanegara

bandara ngurah rai1
Ilustrasi - Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Pemerintah Indonesia akan membuka kembali Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mulai 14 Oktober 2021. Terkait hal itu, PT Angkasa Pura I (Persero) menyatakan kesiapannya menyambut kedatangan turis mancanegara ke Bali.

Kesiapan itu disampaikan oleh Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan. Protap diberlakukan bagi pelaku perjalanan sejak turun pesawat hingga penumpang dijemput kendaraan menuju hotel karantina.

Bacaan Lainnya

“Kami harap masa uji coba pembukaan kembali Bali bagi turis mancanegara dapat berjalan lancar dan dapat benar-benar menunjukkan kesiapan seluruh stakeholder pariwisata di Bali,” kata Handy, Selasa (5/10/2021).

Proses kedatangan turis mancanegara melalui Bali yakni, wisman harus menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3×24 jam, mengisi Health Alert Card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian, dan mengisi electronic Customs Declaration (e-CD).

Setelah mendarat, turis mancanegara menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badan. Bagi wisman yang suhu badannya 38 derajat celcius atau lebih rendah, dapat melanjutkan proses selanjutnya.

Sedangkan turis yang suhu badannya di atas 38 derajat celcius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan. Apabila hasil observasi menujukkan sehat, maka turis dapat melanjutkan proses selanjutnya.

“Kalau hasil observasi menyatakan sebaliknya, atau tidak sehat, maka turis dirujuk ke rumah sakit,” kata Handy.

Pada konter registrasi turis akan dilayani oleh petugas Satgas Covid-19. Disitu, pelaku perjalanan melakukan input data dan petugas melakukan kontrol data, serta print barcode.

“Ada 10 konter dengan waktu proses registrasi sekitar 10 menit per turis,” ujarnya.

Pemeriksaan dokumen kesehatan dan hotel karantina dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan melakukan barcode tapping dengan waktu proses di konter KKP sekitar 1 menit.

Pengambilan sampel RT-PCR turis mancanegara diperkirakan memakan waktu 1,5 menit. Disitu, disediakan 20 bilik pengambilan sampel usap. Pemeriksaan dokumen keimigrasian dilakukan di 16 konter dengan waktu proses pemeriksaan sekitar 1 menit. Sedangkan proses pengambilan bagasi milik turis di conveyor belt.

“Ada 7 unit conveyor belt dengan waktu proses 1 menit,” kata Handy.

Pemindaian barcode electronic customs declaration membutuhkanwaktu proses 0,16 menit. Kemudian, wisman diarah akan menunggu di holding area. Disitu, pelaku perjalanan menunggu hasil RT-PCR dan dilakukan pendataan oleh pihak hotel karantina dengan waktu proses 60 menit.

Turis melakukan tapping barcode dan Satgas covid-19 Provinsi Bali melakukan kontrol akses. Kemudian, wisman menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina. Handy mengatakan, proses skrining di bandara membutuhkan waktu 72 menit atau 1 jam 12 menit.

Sebelumnya, Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan, pengelola bandara I Gusti Ngurah Rai sekurangnya harus menyelesaikan proses skrining dengan waktu satu jam sejak penumpang sejak pengambilan sampel usap hingga keluar hasil.

“Kami juga melakukan penambahan area tunggu di gate 4 hingga gate 6 dan perluasan koridor kedatangan,” jelas Handy. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.