Gugurnya Jenderal TNI AD Dibantai PKI, Kaltim Imbau Naikkan Bendera Setengah Tiang

pahlawan 5xx5555
Foto para pahlawan yang gugur akibat kekejaman Partai Komunis Indonesia (PKI) yang secara sadis membunuh para jenderal TNI. (ist)

SAMARINDA | patrolipost.com – Mengenang gugurnya sejumlah Jenderal TNI karena penghianatan PKI, serta memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor mengimbau masyarakat umum, instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD dan perusahaan swasta untuk menaikkan bendera setengah tiang pada 30 September 2021.

“Pak Gubernur mengimbau agar kita semua ikut memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021. Pertama pada 30 September kita naikkan bendera setengah tiang sebagai tanda penghormatan, kemudian pada 1 Oktober bendera dinaikkan satu tiang penuh,” kata Juru Bicara Pemprov Kaltim HM Syafranuddin dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Kamis (30/9/2021).

Imbauan ini kata Ivan, sapaan akrabnya, tidak lain untuk mengingatkan kembali kekejaman Partai Komunis Indonesia (PKI) yang secara sadis membunuh para jenderal TNI. Namun, berkat perjuangan rakyat bersama TNI, akhirnya pada 1 Oktober 1965, PKI berhasil ditumpas dan Pancasila tetap menjadi ideologi bangsa Indonesia hingga saat ini.

Pesan dari peringatan ini lanjut Ivan, hendaknya semakin meningkatkan kesadaran segenap komponen bangsa untuk menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara.

“Semua tanpa terkecuali. Yang muda, yang tua, pejabat atau masyarakat awam, kaya dan miskin semua harus berpedoman kepada Pancasila. Kita bisa hidup bersama sebagai sebuah bangsa dan bersatu hingga hari ini dari Sabang sampai Merauke, karena Pancasila. Tetap NKRI, tetap Pancasila,” tegas Ivan.

Sementara terkait pedoman penyelenggaraan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di daerah, Ivan menjelaskan khususnya di daerah PPKM Level 2, maka upacara peringatan bisa dilakukan di kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota mulai pukul 08.00 Wita.

“Kantor perwakilan/lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota,” jelas Ivan. (305/kic)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.