Diduga Aniaya Anggota, Kapolsek Dilaporkan ke Polda Sumut

aniaya=11111x
Kasus penganiayaan terhadap Brigadir FS yang diduga dilakukan komandannya, Kapolsek AKP Janpiter Napitupulu. (ilustrasi/net)

MEDAN | patrolipost.com – Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya anggotanya sendiri, Brigadir FS. Janpiter dilaporkan ke Polda Sumut.

Istri FS, Retno Jati Ayu, mengaku dirinyalah yang membuat laporan ke Polda Sumut. Laporan itu bernomor STTLP/B/1522/IX/2021/SPKT /Polda Sumut, Rabu (29/9). “Iya benar, sudah dilaporkan ke SPKT Polda Sumut terkait penganiayaan terhadap suami saya,” kata Retno kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Retno mengatakan mengetahui suaminya diduga menjadi korban penganiayaan saat menjenguk FS, yang ditahan di Polsek. Saat itu, ada sejumlah bekas penganiayaan di tubuh FS.

“Suami saya kan ditahan di Polsek, saya datangi suami saya sudah babak belur,” ucapnya.

Pengacara Retno, Aldi Pramana, kemudian menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan yang dialami FS. Aldi mengatakan awalnya FS melihat tanah di Deli Serdang yang dititipkan kepadanya pada Senin (27/9).

“Awalnya ada tanah di Deli Serdang. Dia dikasih kepercayaan pemiliknya yang kebetulan saudara untuk menggunakan tanah itu. Pada saat dia datang ke lapangan, ada dia lihat batu bata ditumpuk, ditendangnya sambil ngomong ‘punya siapa ini’,” kata Aldi.

Setelah melihat tanah itu, FS kemudian diajak makan durian oleh salah seorang rekannya. Saat itu Janpiter datang dengan dua orang lainnya.

“Kemudian dia makan durian. Selang waktu setengah jam saja datang Kapolsek langsung menanyai dia. Kapolsek bawa dua orang tanpa pakaian dinas. Dia kemudian dibawa ke lorong dekat salah satu toko di situ. Di situlah dia diduga dianiaya,” ucap Aldi.

Aldi mengatakan FS kemudian dibawa oleh Janpiter ke Polsek dengan diborgol. Aldi dibawa karena tuduhan menggunakan narkoba.

“Kemudian dia dibawa menggunakan borgol ke Polsek. Sampai di Polsek dibilanglah FS ini diduga menggunakan narkoba. Langsung dibawa dia ke klinik melakukan tes urine yang hasilnya negatif,” tutur Aldi.

Tak hanya dituduh menggunakan narkoba, kata Aldi, FS dituduh merusak pesantren yang berada di tanah milik saudaranya itu. Aldi juga membantah FS melakukan perusakan.

“Kami duga itu alasan Kapolsek untuk mencari celah kesalahan FS. Kapolsek bilang dia todong senjata ke warga di tanah saudaranya itu, tidak ada. Meruntuhkan pesantren juga tidak ada, hanya sebatas batu bata,” sambung Aldi.

Akibat penganiayaan itu, FS mengalami sejumlah luka. FS hingga kini mengalami rasa sakit akibat penganiayaan itu.

“Begitu cek, dia ada memar di mata. Ada memar bekas borgol di tangannya, ada memar di dadanya yang bikin dia sesak. Untuk itu, kami bikin aduan ke Propam, dan sudah bikin laporan juga ke SPKT,” jelas Aldi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dimintai konfirmasi mengatakan kasus ini sedang didalami oleh Propam Polda Sumut. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.