Gara-gara Status di WhatsApp, Oka Suyasa Sekarat Ditebas

ditebas1x
Korban penebasan dirawat di RS Mangusada. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Peristiwa berdarah terjadi di Banjar Puseh, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa (28/9) pukul 21.00 Wita. Seorang pria, I Made Oka Suyasa (40) sekarat akibat duel melawan I Wayan Armita alias Pak Ega (51) dan I Komang Bayu alias Mang Jagapati (34). Ironisnya, perkelahian itu hanya gara-gara status di WhatsApp (WA).

Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Suardana mengatakan, korban saat ini mendapat perawatan intensif di RSD Mangusada, Badung karena mengalami sejumlah luka serius pada tubuhnya. Ia mengalami luka robek sepanjang 11 centimeter pada tangan kanan, luka robek pada tangan kiri sepanjang 7 centimeter, luka pada telinga kanan bawah sepanjang 3 centimeter.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya luka terbuka di bawah mata kiri sampai dibatang hidung sepanjang 7 centimeter, luka terbuka di dahi kiri sekitar  5 centimeter, dan luka sayatan pada dada sebelah kiri panjang sekitar 15 centi meter. Sementara Pak Ega dan Mang Jagapati telah diamankan polisi di Mapolres Badung beberapa saat setelah kejadian. “Korban saat ini masih dirawat di RSUD Mangusada,” ungkapnya.

Perkelahian ini berawal dari status WA. Pada pukul 17.00 Wita, diberitahu Mang Jagapati bahwa Made Oka Suyasa menanyakan maksud statusnya. Singkat cerita kedua pelaku mendatangi rumah korban untuk minta maaf.

“Saat tiba di gang menuju rumah korban ternyata sudah ditunggu korban dan menyiapkan dua batang linggis. Kedua pelaku sempat dipukul pakai linggis, sehingga membuat pelaku marah dan lari ke rumah mengambil golok dan melakukan perlawanan. Korban lalu ditebas membabi-buta,” terang Suardana.

Dalam perkelahian itu Pak Ega juga menderita luka terbuka pada bagian leher akibat dipukul linggis oleh Made Oka Suyasa. Menerima pukulan itu, Pak Ega kalap dan melakukan penyerangan secara membabi-buta dengan senjata golok. Menerima serangan bertubi-tubi itu korban menyelamatkan diri berlari ke arah jalan raya.

“Sementara untuk pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Unit I Sat Reskrim Polres Badung. Kalau sudah ada informasi terbaru akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah linggis, satu batang besi, satu buah golok, dua unit sepeda motor, dua pasang sandal dan satu buah handphone. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.