Terkuak, Pria Penyerang Ustad di Batam Ternyata Tidak Gila

pelaku 6666
Pelaku penyerangan ustad di Batam berinisial H ternyata tidak gila. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Titik terang peristiwa penyerangan terhadap Ustad Abu Chaniago oleh seorang pria saat ceramah di Batam, Kepulauan Riau, terkuak. Pelaku ditetapkan tersangka setelah hasil tes kejiwaan yang bersangkutan keluar dan ternyata pelaku tidak gila.

Penyerangan terhadap Ustaz Chaniago terjadi di Masjid Baitusyayakur, Batu Ampar, Batam. Dilihat dalam video, Senin (20/9/2021), pelaku penyerangan, H, tiba-tiba menyerang dari sisi kanan ustaz tersebut.

Sementara dalam video lainnya, terlihat H diamankan jamaah. H terus melawan saat diamankan. Pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Batu Ampar.

Polisi menetapkan H sebagai tersangka penyerangan Ustad Abu Chaniago saat ceramah di Batam, Riau. Penetapan tersangka terhadap H dilakukan setelah penyidik dua kali memeriksa kejiwaan pelaku.

“Kita pastikan telah dilanjutkan perkaranya. Penetapan tersangka sudah dilakukan dari Polresta Barelang,” kata Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Harry Goldenhardt, kepada wartawan, Senin (27/9/2021).

Harry mengatakan H memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sempat dirawat di Aceh. Namun H sudah dinyatakan sehat.

“Ini kita menunggu kedatangan dokter kejiwaan dari Pekanbaru. Yang pasti proses hukum lanjut, sudah ditetapkan tersangka,” sambungnya.

Pelaku Ditahan
Polisi membeberkan alasan penahanan tersangka. Penahanan H dilakukan karena beberapa alasan.

“Ada dua alasan pelaku dilakukan penahanan, pertama, alasan subjektif. Salah satunya dikhawatirkan tersangka akan mengulangi perbuatannya,” kata Kombes Harry Goldenhardt.

Alasan kedua, katanya, terkait pasal yang menjerat H. Dia mengatakan penahanan sudah dilakukan sesuai dengan aturan.

“Terhadap pelaku H dipersangkakan Pasal 351 ayat 1 dan 4 juncto Pasal 352 dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan,” katanya.

Polisi menyebut tersangka berinisial H itu diduga menyerang ustad karena tak menyukai ceramah keagamaan.

“Proses hukum tetap lanjut. Alasan, motif pemukulan karena pelaku H ini tidak suka ceramah keagamaan,” kata Kombes Harry Goldenhardt.

H diduga sengaja menuju Masjid Baitusyayakur Batu Ampat. Harry menyebut H kemudian menyerang ustad yang sedang berceramah.

“Pelaku masih ditahan. Masalah perilakunya adalah dokter kejiwaan yang menentukan. Tapi itulah fakta-fakta hasil pemeriksaan di Polresta Barelang, saksi-saksi ahli, dokter ahli kejiwaan telah diperiksa,” ujarnya. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.