Mahar Terlalu Mahal, Gadis Cantik di Palembang Dianiaya Calon Suami

agus 11xxxxx
Agus Vijayanto (22), seorang pemuda di Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap polisi setelah menganiaya calon istrinya berinisial VY (18). (ist)

PALEMBANG | patrolipost.com – Nasib tragis dialami gadis cantik berinisial VY (18). Dia dianiaya calon suaminya sendiri, Agus Vijayanto (22) tiga tahun lalu. Usai menganiaya calon istrinya, Agus Vijayanto kabur hingga tiga tahun menjadi buronan. Pelaku pun berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di di Simpang Periuk, Lubuklinggau, Jumat (24/9/2021) sekitar pukul 20.00 WIB

Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Alex Andriyan mengatakan, kasus dugaan penganiayaan ini terjadi Juli tahun 2018 lalu. Saat itu, Agus menjemput VY untuk ke rumahnya guna membicarakan soal mahar pernikahan.

“Saat itu Agus meminta VY agar menurunkan besaran mahar pernikahan dari Rp15 juta, menjadi Rp5 juta saja,” katanya, Sabtu (25/9/2021). Hanya saja, VY saat itu menyebut kalau masalah penentuan besaran mahar pernikahan merupakan urusan orang tua mereka.

Agus pun lalu menyebutkan jika orang tuanya tidak memiliki uang sebesar Rp15 juta tersebut. “Agus kemudian menyiapkan sebuah surat perjanjian yang isinya VY mau langsung cerai sesaat setelah pernikahan mereka terjadi, dan korban diminta menandatangani surat itu,” katanya.

VY pun menolak, tapi Agus tetap memaksa dan memukul korban. Tak sampai disitu Agus kemudian mengambil asbak rokok dan melemparkannya hingga mengenai korban.

“Setelah kejadian itu korban pulang ke rumah lalu melaporkan kasus ini ke polisi,” katanya.

Dikatakan AKP Alex, setelah cukup lama melakukan pencarian, petugas akhirnya mendapatkan informasi jika Agus berada di Simpang Periuk, Kota Lubuklinggau. Kemudian tim langsung bergerak dan mengamankan Agus pada, Jumat (24/9/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. “Agus sudah mengakui perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas,” katanya. (305/snc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.