Mulai Senin 27 September, Sekolah di Klungkung Lakukan TPM Terbatas

kadisdik 3333
Kadisdik Klungkung, Drs Ketut Sujana MPd. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Sempat dicanangkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (TPM) di Klungkung digelar Kamis (23/9), namun seiring verifikasi Tim Satgas Kabupaten Klungkung, akhirnya TPM segera dilaksanakan Senin (27/9) mendatang.

Hal ini ditegaskan Kadisdik Klungkung, Drs Ketut Sujana MPd yang menyatakan setelah melakukan rapat koordinasi dengan Tim Satgas Covid 19 serta persetujuan Bupati Klungkung, akhirnya TPM akan dilakukan dua tahap, termasuk tetap melakukan pembelajaran daring.

“Pembelajaran tatap muka di Klungkung akan kita buka dua tahap dan tetap daring mulai Senin (27/9) mendatang. Hal ini menyusul keluarnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor B.31.420/76560/Dikpora tentang Pelaksanaan Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali,” ujar Kadisdik Ketut Sujana, Rabu (22/9).

Dikatakan pula, bahwa sebelum persetujuan TPM ini diberlakukan nanti, pihak Disdik Klungkung sudah membuat surat permohonan izin penyelenggaraan sekolah tatap muka terbatas kepada Ketua Satgas Covid-19, yang dalam hal ini Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.

“Saya akhirnya mendapatkan persetujuan dari Ketua Satgas Bupati KLungkung I Nyoman Suwirta untuk izinnya. Saat ini setelah dilakukan kordinasi lengkap akhirnya TPM terbatas dilaksanakan mulai Senin depan (27/9),” ungkap Ketut Sujana yang juga menjabat Bendesa Paksebali ini.

Ia menjelaskan, secara teknis untuk pembelajaran tatap muka terbatas ini, maksimal 50 persen kapasitas dan jarak duduk minimal 1,5 meter. Sehingga perkelas harus maksimal terisi 18 orang peserta didik. Pembelajaran tatap muka diterapkan dengan prokes ketat, dan pembelajaran juga diselingi dengan pembelajaran daring. Sehingga seorang siswa akan menjalani 3 hari pembelajaran tatap muka, dan 3 hari pembelajaran daring.

“Ini mencakup seluruh sekolah dari Sekolah Paud sebanyak 02,SD sebanyak 136 dan SMP sebanyak 22 ,dan SMA/SMK sebanyak 18,” ungkapnya.

Sesuai arahan Bupati Suwirta disetujui pelaksanaan TPM terbatas serta akan ada Tim Verifikasi dari Tim Satgas Covid 19 ingin memastikan karena ini menjadi tanggung jawab seperti cek list ,apakah gurunya sudah divaksin termasuk pelajar SMP. Juga mengacu 15 indikator Kemendikbud dan bersukur semua indikator itu terpenuhi.

Sementara itu Kalak BPBD Klungkung Putu Widiada SSos selaku sekretaris Satgas Covid 19 ini merujuk edaran Gubernur sesuai tahapan mengecek prokes di masing masing sekolah. Oleh Kepala sekolah sudah berjanji setiap kelas akan diisi 50 persen jumlah siswa agar tidak terjadi kerumunan dilakukan dua tahap.

“Dari awal adanya Covid-19 kita selalu ada perubahan tentang prokes sebelumnya ada PPKM biasa mikro kemudian PPKM Darurat dan seterusnya PPKM Level. Sedangkan pembukaan PPKM ini baru dibuka tanggal 20 September 2021. Namun pelaksanaannya boleh dilaksanakan seuai kesiapan masing masing sekolah,” terang Putu Widiada. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.