Lima Tahun di Bali, Pencari Suaka Asal Suriah Kembali ke Negaranya

pengungsi
Pengungsi mandiri, pencari suaka asal Suriah Louay Shoukair memutuskan kembali ke negaranya secara sukarela, Rabu (15/9/2021). (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Lima tahun berada di Bali sebagai pengungsi mandiri, pencari suaka asal Suriah Louay Shoukair memutuskan kembali ke negaranya secara sukarela.

Louay Shoukair mengaku, selama setengah dasawarsa berada di Indonesia, ia tidak mendapatkan kejelasan terkait penempatannya di negara ketiga. Umumnya, imigran gelap yang terdampar di Indonesia berusaha mencapai Australia sebagai negara ketiga, tapi gagal.

“Keputusan ini terpaksa saya pilih setelah saya kecelakaan di Bali dan mengalami dislokasi tulang leher, bahu dan tangan kanan,” kata Louay, Rabu (15/9/2021).

Sementara, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Babay Baenullah mengatakan, Louay terbang dengan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID6051 pada Rabu (15/9/2021) pukul 11.40 Wita. Penerbangan dari Bandara Ngurah Rai menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Deportasi dengan dikawal oleh satu orang petugas rumah detensi Imigrasi Denpasar.

Dari Jakarta WNA tersebut diberangkatkan dengan menggunakan maskapai Qatar Airways bernomor penerbangan QR957 pada pukul 22.15 WIB. Penerbangan ditempuh melalui rute Jakarta Doha dan QR416 dengan rute Doha-Beirut. Melalui Libanon ia akan menggunakan perjalanan darat menuju Suriah.

“Yang bersangkutan ingin segera ke Suriah melalui Libanon agar dapat perawatan kesehatan lebih intensif melalui dukungan keluarganya di Suriah dan Libanon,” kata Babay Baenullah.

Perjalanan darat menuju Suriah dipilih karena dari informasi dari Kementerian Luar Negeri Indonesia bahwa, sejak 19 Maret 2020, pemerintah Suriah menutup seluruh penerbangan Internasional menuju Suriah hingga waktu yang belum ditentukan.

“Yang bersangkutan melaporkan diri (9/6/2021) ke Rudenim Denpasar sebagai pengungsi mandiri yang ingin pulang secara sukarela ke Suriah,” jelas Babay.

Data United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) per Agustus 2021 terdapat 13.343 populasi pencari suaka dan pengungsi di Indonesia. Sekitar 5.000 diantaranya adalah pencari suaka dan pengungsi mandiri yang biaya hidupnya tidak ditanggung oleh organisasi internasional migran atau IOM yang merupakan badan di bawah PBB. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.