Satpol PP Klungkung Garuk 13 Gepeng, Sempat Lari saat Diamankan

gepeng 33333
Petugas Satpol PP Klungkung kembali mengamankan 13 gepeng di perempatan Tiyingadi, Gunaksa, Kamis (16/9/2021). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Perempatan Tiyingadi, Gunaksa, Dawan, Klungkung yang berada di Jalan Bay Pas Ida Bagus Mantra rupanya menjadi tempat mangkal para gepeng di Kabupaten Klungkung. Hal itu terbukti, Kamis (16/9/2021), jajaran Satpol PP yang tergabung dalam Tim Yustisi kembali menggaruk 13 gelandang dan pengemis (gepeng) di lokasi tersebut.

Gebrakan dadakan yag dilakukan Satpol PP KLungkung ini rupanya tidak diduga oleh para gepeng. Begitu melihat petugas mereka langsung lari tunggang langgang ke semak semak di pinggir Perempatan Tiyingadi di seputaran Bay Pas Ida Bagus.

Saat diamankan, di antara mereka ada yang masih gadis remaja. Namun petugas tidak mau kecolongan mereka yang berjumlah sekitar 13 orang tersebut langsung diangkut ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta SH saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan 13 gepeng yang sering meresahkan pengguna jalan.

”Saat para gepeng ini digaruk sudah diingatkan, tolong para bayi jangan diajak berjemur sampai wajahnya kehitam hitaman. Saya kasihan kepada para gepeng ini, ada sampai mengajak anak-anak kecil malah ada juga bayi untuk mengemis di bawah terik matahari kasihan mereka,” ujar Putu Suarta.

Menurutnya, para gepeng ini sudah diingatkan. Jika sampai diberlakukan penindakan secara hukum dengan Tipiring , bayangkan akan dikenai denda sampai Rp 300 ribu per-orang. ”Namun para gepeng ini beralasan dirinya terpaksa menggepeng karena tidak punya uang,” sebutnya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.