Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Buleleng Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

pedull
Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Aplikasi PeduliLindungi dianggap efektif cegah penyebaran Covid-19, Sekda Buleleng Gede Suyasa meminta warga untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi itu untuk pencegahan. Suyasa sampaikan itu saat memimpin rapat evaluasi PPKM level III di Ruang Rapat Lobby Kantor Bupati Buleleng, Rabu (15/9).

Selain pengetatan Prokol Kesehatan (Prokes) dan vaksinasi, pemberlakukan apilkasi PeduliLindungi bagian dari upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19 di Kabupaten Buleleng.

Bacaan Lainnya

“Tempat umum seperti perkantoran, supermarket, tempat wisata, dan fasilitas umum lainnya agar memakai Quick Response (QR) Code PeduliLindungi di pintu masuk yang gampang dilakukan oleh masyarakat saat berkunjung,” ujar Suyasa.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan menyatakan hal yang sama. Ia mengatakan, aplikasi PeduliLindungi bermanfaat untuk melindungi masyarakat dari potensi terpapar Covid-19. Pelaksanaan di lapanga sepenuhnya disiapkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng.

“Untuk sementara menyasar perkantoran di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng sebagai langkah pertama, setelah itu akan disusul pada tempat-tempat umum lainnya. Kawasan perkantoran akan dilengkapi dengan fitur Quick Response (QR) Code untuk melakukan verifikasi terhadap kelengkapan vaksinasi Covid-19 dari masing-masing pegawai maupun pengunjung kantor,” terang Suawarmawan.

Nantinya para pegawai maupun pengunjung kantor diwajibkan untuk melakukan scan QR Code sebelum diizinkan memasuki area kantor. Bahkan melalui fitur itu orang yang belum dilengkapi vaksinasi Covid-19 akan tersaring sehingga dapat mencegah potensi penyebaran Covid-19.

”Tujuannya adalah untuk mencegah orang-orang yang tidak pantas masuk, jadi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di area-area yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Terkait progresnya, Suwarmawan menyebutkan hingga hari ini pihaknya sudah mendaftarkan 48 perangkat daerah dengan 96 titik scan barcode. “Dari sekian titik yang sudah kita daftarkan, itu sudah ada sebanyak 39 yang sudah mendapatkan QR Code,” imbuh Suwarmawan.

Selain lingkungan perkantoran di Pemkab Buleleng, nanti pihaknya juga akan mewajibkan penerapan aplikasi PeduliLindungi pada sejumlah tempat-tempat umum seperti supermarket, tempat wisata, dan fasilitas umum lainnya. Melalui langkah tersebut, diharapkan masyarakat Buleleng dapat melindungi diri dari paparan Covid-19 saat bepergian ke tempat umum.

Soal keamanan data pada aplikasi PeduliLindungi, Suwarmawan memastikan, aplikasi PeduliLindungi telah terjamin keamanan datanya. Hal tersebut telah disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

”Yang penting kita masuk melalui handphone kita sendiri, dan jangan berikan ID kita kepada orang lain,” ucapnya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.