DPC PDIP Buleleng Laporkan Akun Penebar Berita Kematian Ketum PDIP Megawati

hoaks
Sejumlah kader PDI Perjuangan Buleleng dipimpin Ketua DPC PDIP Buleleng Putu Agus Suradnyana mendatangi Polres Buleleng untuk melaporkan akun-akun yang dianggap menebar kabar bohong atas kematian Ketum PDIP Megawati  Soekarnoputri. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Instruksi DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk melaporkan akun-akun yang dianggap menyebar kabar bohong alias hoax ditanggapi serius jajaran di bawahnya. Terbukti, hampir semua elit PDIP Buleleng kompak mendatangi Polres Buleleng, Selasa (14/9) untuk melaporkan sejumlah akun yang dianggap menebar hoaks tentang meninggalnya Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan.

Dipimpin Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Nyoman Sutjidra dan Sekretaris Gede Supriatna serta sejumlah elitnya tiba di Polres Buleleng sekitar pukul 09.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Mereka langsung masuk ke ruang penyidikan setelah sebelumnya disambut Kapolres Buleleng  AKBP  Andrian Pramudianto. Dalam laporannya, sejumlah akun twitter dimasukkan dalam laporan, diantaranya akun twitter milik @JafarSalman23,@lcu663,@ibnupurna, @bobbyandhika7, @gandawan, @4ngelianaPutri, dan akun Instagram milik genocid.anon3, diduga secara tidak bertanggung jawab telah mengunduh berita yang diduga tidak benar dan bohong terhadap Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Prof Dr (HC) Hj Megawati Soekarnoputri.

Bahkan ada diantaranya melalui flyer berkepala surat Palang Merah Indonesia Provinsi Jakarta dengan ucapan “Segenap Keluarga Besar PMI Provinsi Jakarta mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya “Foto Ibu Megawati Soekarnoputri”.

Tidak hanya itu penyebaran berita yang diduga bohong (Hoax) tersebut juga diduga dilakukan oleh M Feri pada nomor 085727373061 dalam Whatsapp Group Mujahid Cyber, Yosep S Kusnadi pada nomor 085794107895 dalam Whatsapp Group Mutiara Qolbu, Bambang Sugiarto pada nomor 082129879918 dalam Whatsapp Group Bela Islam.

Selain itu, akun Youtube milik Hersubono Point pada tanggal 09 September 2021 dengan judul konten “Ketum PDIP Megawati dikabarkan koma dan dirawat di RSPP” kemudian tanpa klarifikasi (cover both side) pada tanggal yang sama diduga diberitakan kembali oleh www.portal-islam.id dengan judul berita Megawati dikabarkan masuk ICU” kemudian secara tidak bertanggung jawab penyebaran yang diduga berita bohong tersebut menjadi viral di media social.

Sejumlah kabar bohong itu yang memantik kemarahan kader PDI Perjuangan dan secara kompak melaporkannya atas instruksi DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali. Dalam laporannya Tim Hukum meminta agar Kepolisian mengusut tuntas dugaan penyebaran kabar bohong terhadap Ketua Umum Megawati.

Perbuatan yang dilakukan oleh akun- akun tersebut dianggap  jelas mencederai dan mengganggu harkat, martabat, kewibawaan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dan sangat disayangkan dan nyata pula menimbulkan keresahan bagi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di seluruh Indonesia dan khususnya di Provinsi Bali yang mana memiliki basis kader/massa yang sangat militan sampai ke akar rumput.

“Kami harap kasus ini diusut tuntas karana kabar bohong itu telah memantik keresahan hingga ke akar rumput,” ucap Agus Suradnyana yang juga Bupati Buleleng.

Ia mengatakan, hendaknya semua pihak sebaiknya menggunakan media sosial dengan benar dan menghindari penyalahgunaan yang membuat resah masyarakat. ”Kabar bohonh (hoax) tentu meresahkan dan itu inti pelaporannya,” tandas Agus Suradnyana.

Atas pelaporan itu, polisi menerbitkan surat bukti pengaduan bernomor;  STP/206/IX/2021 dengan atas nama pelapor Putu Mangu Budiasa dan I Gede Odhy Busana.

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto membenarkan adanya laporan tersebut. Namun dia mengaku belum mengetahui detil terkait laporan DPC PDI Perjuangan Buleleng itu.

”Detil laporannya saya belum tahu karena ada kegiatan lain. Apa laporannya saya juga belum tahu sama sekali,” ucapnya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.