Bali Dibuka untuk Kunjungan Internasional Saat Berstatus PPKM Level 2

bali dibuka untuk kunjungan internasional saat berstatus ppkm level 2 (1)
SEPI - Suasana di kawasan Pantai Kuta yang masih sepi kunjungan, kendati sudah dibuka untuk masyarakat lokal dan turis domestik

DENPASAR | patrolipost.com – Penurunan kasus aktif Covid-19 di Bali akan menjadi angin segar bagi industri kepariwisataan di Pulau Dewata. Pasalnya penurunan angka yang terpapar Covid-19 akan menjadi acuan pemerintah pusat untuk menurunkan status level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bali. Penurunan status PPKM level 4 ke level 2 akan menentukan pariwisata Bali dibuka kembali untuk menerima kunjungan wisatawan asing.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan saat mengunjungi kawasan  Jimbaran Kabupaten Badung baru-baru ini. Menurutnya, penanganan kasus aktif Covid-19 di Bali sudah membaik melalui upaya isolasi terpusat. Namun angka kematian kasus Covid-19 masih tinggi di sejumlah kabupaten/kota di Bali. Angka kematian akibat pandemi ini diminta bisa ditekan melalui pendataan yang akurat.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Menteri Luhut menegaskan, jika Covid-19 di Bali dapat terus ditekan hal tersebut akan mendorong penurunan status level PPKM. Saat Bali sudah siap, maka kunjungan pariwisata internasional bisa kembali dibuka jika berada di status PPKM Level 2.

Ia juga mengatakan, wisatawan asing yang ditarget akan disaring guna mendatangkan wisatawan yang berkualitas. Luhut mengakui saat ini sedang menggodok negara-negara mana yang warganya bisa didatangkan ke Bali.

“Kapan dibuka, tergantung juga nanti negara mana, tidak dari semua negara juga. Jadi negara mana yang bisa dan kapan kita siap. Kalau saya pikir kita mungkin pada level 2 dan turis yang datang kita saring, kita tidak mau backpacker yang datang, biar Bali bersih dan orang yang datang berkualitas,” tegasnya.

Kendati ia mengakui telah terjadi penurunan angka kasus Covid 19 di Bali, namun pihaknya berpesan kepada masyarakat di pulau ini untuk tidak lengah. Mengingat virus Corona (Covid-19) belum musnah dan bisa menginfeksi siapa saja yang tidak taat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Kasus  bisa kembali meningkat jika lengah dalam penanganannya,” cetusnya. Hal itu akan kembali menghambat penurunan status level PPKM di Bali. (811)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.