Alamak! 38 Pasangan Bukan Suami-Istri Kepergok Mesum di Kamar Kos

mesum 44444
Petugas saat memergoki pasangan tanpa ikatan pernikahan dalam kamar kos. (ist)

PALEMBANG | patrolipost.com – Sebanyak 38 orang pasangan tanpa ikatan pernikahan diamankan Satpol PP Kota Palembang, diduga berbuat mesum. Dari razia kamar kos dan penginapan itu, petugas menyita tisu magic.

Razia malam petugas gabungan ini digelar dalam rangka pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Palembang. Satpol PP dibantu aparat TNI dan Polri.

Dalam razia tersebut, petugas mendatangi satu per satu tempat kos dan penginapan di wilayah Kota Palembang. “Satu persatu kamar kos dan penginapan kita razia, kita gedor,” terang Kepala Satpol PP Palembang GA Putra Jaya.

Menurutnya, razia ini juga untuk menindaklanjuti perintah wali kota Palembang melalui Perda 13/2002 tentang Penanggulangan dan Pencegahan Perbuatan Maksiat.

“Razia ini juga karena adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan tindak asusila di lingkungan mereka,” tambahnya.

Selain mengamankan 38 pasangan tanpa ikatan pernikahan, petugas juga menyita tisu magic di salah satu kamar kos. Selanjutnya mereka didata dan disidang yustisi. (305/snc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.