Mahasiswa Taruna Tewas Dianiaya 5 Senior di Mess: Pukulan Mengarah Ulu Hati

Lima taruna senior Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan hingga tewas terhadap taruna yunior, Zidan Muhammad Faza. (ist)

SEMARANG | patrolipost.com – Polrestabes Semarang menetapkan lima taruna senior Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) sebagai tersangka penganiayaan terhadap Zidan Muhammad Faza (21) hingga tewas. Korban yang merupakan taruna yunior PIP Semarang menghembuskan napas terakhir di Mess Indoraya di Jalan Genuk Krajan II No 8 Tegalsari, Candisari, Kota Semarang, Senin (6/9/2021) malam.

Kelima tersangka yakni, AR (25) warga Dawung, Kecamatan Toro, Kabupaten Grobogan; AA (25) warga Tembiring, Bintoro, Kabupaten Demak; AJO (23) berdomisili di Jalan Wonodri Baru III No 3 Wonodri, Semarang Selatan, Kota Semarang; CRB (22) warga Genengan, Mojosongo, Jebres, Solo; dan BD (22) warga Jalan Bringin Asri, Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menyatakan, kelima tersangka diduga telah melakukan kekerasan terhadap Zidan warga Panggang, Jepara dan akhirnya korban meninggal dunia.

“Modusnya melakukan kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan meninggalnya seseorang. Perbuatan tersangka melanggar Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP. Ancaman hukumannya kurungan selama-lamanya 12 tahun penjara,” kata Donny, Jumat (10/9/2021).

Dia menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika sejumlah mahasiswa PIP Semarang angkatan 54 dan 55 berkumpul di mess Indoraya untuk makan bersama pada 6 September 2021 sekitar pukul 20.00 WIB.

Setelah angkatan 55 datang lengkap kemudian berlangsunglah tradisi kelas TALKA (tata laksana angkatan laut dan kepelabuhan) apabila angkatan masuk kelas lagi setelah praktek.

“Angkatan 55 yang berjumlah 15 orang diperintahkan untuk berdiri oleh Aris Riyanto. Kemudian mulailah pemukulan di awali oleh AR dan diteruskan oleh AJO, BD dan disusul AA dan terakhir CRB. Semua pukulan mengarah ke ulu hati,” terangnya.

Saat korban dipukul pada bagian ulu hati oleh CRB, jatuh dan tidak sadarkan diri. Teman korban langsung memberikan pertolongan. Selang beberapa menit kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Roemani oleh saksi Adyatma Ellen dan Arli Satriawan.

Sesampainya di Rumah Sakit Roemani, tidak lama kemudian mendapat kabar bahwa korban meninggal dunia.

Setelah kejadian CRB membuat cerita seolah-olah kejadian terjadi di Tegalsari Barat Raya, Candisari, Semarang. Itu dilakukan agar tidak diketahui penyebab kematian korban. Tersangka berusaha mengaburkan fakta bahwa korban meninggal dunia bukan karena tradisi TARUNA PIP Semarang.

Perbuatan para tersangka terungkap setelah penyidik melakukan penyelidikan di TKP yang disebutkan oleh CRB. “Ternyata ada orang yang berada di sekitar TKP (Jalan Tegalsari Barat Raya Candisari, Semarang) yang menyatakan pada 6 September 2021 di tempat tersebut tidak ada kejadian apapun,” ujar Donny.

Penyidik kemudian melakukan penyelidikan lewat CCTV Rumah Sakit Roemani. Ternyata didapatkan bahwa setelah kejadian korban dibawa ke rumah sakit oleh beberapa teman korban diikuti dengan seniornya (angkatan 54).

“Dari hasil penyelidikan tersebut dapat terungkap bahwa kejadian sebenarnya berada di Mess Indoraya Jalan Genuk Krajan Nomor 8 RT 01 RW 03 Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Kota Semarang. Pelaku bukan hanya CRB. Namun ada empat orang pelaku lainnya,” pungkasnya. (305/snc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.